Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M Syarif menyatakan pertemuan dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin untuk meningkatkan sinergitas antara kedua lembaga dalam pemberantasan korupsi.
"Seperti biasa tujuan dari kunjungan ini adalah beliau memperkenalkan diri, meningkatkan silaturahim, dan tentunya agar koordinasi, supervisi, serta sinergitas antara Kejaksaan Agung dan KPK menjadi lebih baik di masa yang akan datang," kata Syarif saat jumpa pers di gedung KPK, Jakarta, Jumat.
Dalam kesempatan sama, Burhanuddin menyampaikan kedatangannya juga untuk bersilaturahim dan meningkatkan sinergitas.
"Benar apa yang disampaikan Pak Laode bahwa saya datang dalam rangka untuk silaturahim dan lebih meningkatkan sinergi," kata dia.
Ia menyampaikan bahwa kerja sama antara Kejaksaan dan KPK sudah berlangsung lama dan ia nantinya ingin menindaklanjuti hal tersebut.
"Kerja sama kami sudah mulai dari awal, sudah lama tetapi saya sebagai orang baru wajib hukumnya saya memperkenalkan diri dan tentunya menindaklanjuti kegiatan-kegiatan yang lalu," ujar Burhanuddin.
Sebelumnya pada Senin (4/11), Kapolri Jenderal Pol Idham Azis yang baru saja dilantik juga menyambangi gedung KPK.
Idham mengharapkan nantinya Polri dan KPK dapat membangun integritas yang positif di dalam rangka penegakan dan pencegahan masalah tindak pidana korupsi.
"Ke depan, kami berharap benar-benar institusi Polri dan KPK ini bisa bergandengan tangan, bisa bersama-sama membangun integritas yang positif di dalam rangka penegakan dan pencegahan masalah tindak pidana korupsi," ucap Idham saat jumpa pers di gedung KPK, Jakarta, Senin (4/11).
Berita Terkait
Bhayangkara FC jaga asa bertahan di Liga 1 Indonesia usai gilas Persik 7-0
Selasa, 16 April 2024 21:59 Wib
Sandra Dewi: Tolong lihat data yang benar
Kamis, 4 April 2024 15:02 Wib
Sandra Dewi datangi Kejaksaan Agung untuk pemeriksaan sebagai saksi kasus timah
Kamis, 4 April 2024 10:07 Wib
Presiden Jokowi sampaikan selamat memperingati Jumat Agung untuk umat Kristiani
Jumat, 29 Maret 2024 14:29 Wib
KPK mencegah Windy Idol ke luar negeri
Rabu, 27 Maret 2024 19:31 Wib
Kejagung menetapkan Helena Lim sebagai tersangka korupsi kasus timah
Rabu, 27 Maret 2024 1:51 Wib
Dewan Pers siap mendampingi sengketa pers di PN Makassar
Senin, 25 Maret 2024 1:04 Wib
KPK menepis tudingan rebutan perkara dengan Kejagung
Rabu, 20 Maret 2024 17:54 Wib