Pemprov Sulsel siapkan Rp500 miliar bantu pemda
Makassar (ANTARA) - Wakil Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman mengatakan, pemerintah provinsi telah menyiapkan anggaran senilai Rp500 miliar untuk bantuan ke pemerintah kota dan kabupaten di provinsi itu pada 2020.
Bantuan ini berasal dari alokasi APBD 2020. Jumlah bantuan keuangan daerah meningkat dari tahun sebelumnya yang berjumlah Rp300 miliar.
"Skema penyaluran anggaran bantuan keuangan tahun ini memang berubah. Tahun depan, pemprov sudah menyiapkan anggaran, Pemprov juga meminta masukan program dari pemerintah kota dan pemerintah kabupaten," ujarnya saat menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) terkait pemberian bantuan keuangan Pemerintah Provinsi Sulsel kepada pemerintah kabupaten/kota, yang berlangsung di Ruang Rapat Pimpinan (Rapim) Kantor Gubernur Sulsel, Senin.
Terkait mekanisme pemberian bantuan, Andi Sudirman menyebutkan, terdapat beberapa kategori program yang menjadi syarat pemberian bantuan keuangan. Syarat tersebut di antaranya berdasarkan kebutuhan pembangunan infrastruktur jalan di kabupaten/kota yang sudah hancur atau rusak parah.
"Mengenai progresnya sudah bagus, karena kita juga memulai di pertengahan tahun. Di antara daerah-daerah ada satu yang belum sempat menyelesaikan program prioritas, karena mereka ragu dengan akses, karena besar jembatan yang mau dibuat dan ragu juga takut alat berat tidak dapat masuk," ujar Andi Sudirman.
Ia menambahkan, bahwa perbaikan infrastruktur ini membutuhkan biaya yang besar. Tetapi, pemerintah kabupaten bisa sharing atau berbagi dengan anggaran bantuan keuangan dari pemerintah provinsi Sulsel.
Bantuan ini berasal dari alokasi APBD 2020. Jumlah bantuan keuangan daerah meningkat dari tahun sebelumnya yang berjumlah Rp300 miliar.
"Skema penyaluran anggaran bantuan keuangan tahun ini memang berubah. Tahun depan, pemprov sudah menyiapkan anggaran, Pemprov juga meminta masukan program dari pemerintah kota dan pemerintah kabupaten," ujarnya saat menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) terkait pemberian bantuan keuangan Pemerintah Provinsi Sulsel kepada pemerintah kabupaten/kota, yang berlangsung di Ruang Rapat Pimpinan (Rapim) Kantor Gubernur Sulsel, Senin.
Terkait mekanisme pemberian bantuan, Andi Sudirman menyebutkan, terdapat beberapa kategori program yang menjadi syarat pemberian bantuan keuangan. Syarat tersebut di antaranya berdasarkan kebutuhan pembangunan infrastruktur jalan di kabupaten/kota yang sudah hancur atau rusak parah.
"Mengenai progresnya sudah bagus, karena kita juga memulai di pertengahan tahun. Di antara daerah-daerah ada satu yang belum sempat menyelesaikan program prioritas, karena mereka ragu dengan akses, karena besar jembatan yang mau dibuat dan ragu juga takut alat berat tidak dapat masuk," ujar Andi Sudirman.
Ia menambahkan, bahwa perbaikan infrastruktur ini membutuhkan biaya yang besar. Tetapi, pemerintah kabupaten bisa sharing atau berbagi dengan anggaran bantuan keuangan dari pemerintah provinsi Sulsel.