Makassar (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dalam hal ini Dinas Perlindungan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II A Parepare.
Penandatangan MoU ini terkait ‘Layanan Terpadu bagi Anak dan Perempuan yang Berhadapan dengan Hukum’, dilaksanakan di Ruang Pertemuan Wali Kota Parepare, Senin.
"Penandatanganan MoU ini merupakan tindak lanjut dari pelaksanaan UU Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Salah satu kriteria dalam peraturan tersebut adalah anak wajib mendapatkan perlindungan khusus utamanya saat berhadapan dengan hukum," jelas Kepala Dinas PPPA Provinsi Sulawesi Selatan Ilham A Gazaling.
Selain itu, lanjut Ilham, MoU ini juga terkait dengan pelaksanaan Undang-Undang Nomor 11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak yang mengamanatkan adanya pembinaan khusus di LPKA bagi anak yang dijatuhi hukuman pidana penjara.
"Ini juga sesuai dengan yang dijelaskan dalam Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 4 tahun 2013 tentang Sistem Perlindungan Anak," ungkap Ilham.
Ilham menjelaskan, anak berhadapan dengan hukum yang kemudian mendapatkan pidana penjara harus dipastikan tetap bisa memperoleh haknya sebagai anak. Untuk itulah dibutuhkan kerjasama dari seluruh pihak terkait guna memastikan hal ini dapat dilaksanakan.
"Sejak tahun 2017, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Sulawesi Selatan telah merintis pengembangan layanan terpadu di Lapas Kelas II A Kabupaten Maros dan layanan edukasi keluarga di Lapas Kelas I Makassar," terang Ilham.
Dengan adanya MoU bersama LPKA Klas II A Parepare, Ilham berharap, skema layanan terpadu seperti layanan pendidikan, kesehatan, layanan pemulihan mental spiritual, layanan psikososial, dan lainnya yang responsive perempuan dan anak dapat dilaksanakan.
"Kita akan membangun skema layanan yang terpadu holistik dan integratif dalam LPKA Kelas II A Parepare," ujarnya.
Berita Terkait
Pj Bupati Sidrap imbau warga agar aktif bawa anak ke posyandu
Rabu, 13 Maret 2024 16:53 Wib
Pemprov Sulbar intervensi anak stunting di Kabupaten Polewali Mandar
Minggu, 10 Maret 2024 20:03 Wib
Kanim Polman rakor diseminasi keimigrasian bagi anak berkewarganegaraan ganda
Sabtu, 9 Maret 2024 21:05 Wib
Pemkab Pangkep sosialisasikan partisipasi anak dalam musrenbang
Sabtu, 9 Maret 2024 10:24 Wib
Polres Pelabuhan Makassar bekuk pelaku pembunuhan hendak kabur ke Kalimantan
Jumat, 8 Maret 2024 18:24 Wib
Polres Gowa klarifikasi dugaan kekerasan tahanan anak di sel Polsek Bontomaranu
Jumat, 8 Maret 2024 1:17 Wib
Sistem "interlock" mengatasi perundungan di sekolah
Kamis, 7 Maret 2024 12:43 Wib
UIN Alauddin mendampingi Pemkab Takalar atasi anak tidak sekolah
Rabu, 6 Maret 2024 17:14 Wib