Mamuju (ANTARA) - Kapolda Sulawesi Barat Brigjen Pol Baharudin Djafar berharap agar insiden teror yang terjadi di Polrestabes Medan tidak disebar.
"Para pelaku teror sengaja untuk membuat rasa takut pada masyarakat dengan beredarnya foto dan video yang dimaksud pada insiden di Polrestabes Medan," kata Kapolda di Mamuju, Kamis.
Ia mengatakan, seluruh elemen masyarakat di Sulbar diminta untuk tidak menyebarluaskan foto maupun video korban bom bunuh diri di Polrestabes Medan.
"Hapus dan jangan share foto dan video insiden teror bom di Medan sehingga dengan tidak menyebar foto dan video terkait insiden tersebut, maka diharapkan tidak membuat masyarakat menjadi resah," katanya.
Menurut dia, tujuan teroris melakukan bom bunuh diri memang untuk membuat teror, ancaman dan menimbulkan rasa takut kepada seluruh masyarakat.
"Untuk itu jangan disebarluaskan aksi mereka agar tidak berdampak pada kondusifitas keamanan dan ketertiban masyarakat," katanya.
Ia juga menyampaikan, bahwa penyebaran konten video yang mengandung aksi kekerasan adalah merupakan konten yang melanggar Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
"Bunyinya adalah setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mengirimkan Informasi elektronik dan atau Dokumen Elektronik yang berisi ancaman kekerasan atau menakut-nakuti yang ditujukan secara pribadi," katanya.
Kemudian lanjutnya, setiap orang yang dengan sengaja dan tanpa hak mengirimkan Informasi elektronik dan atau dokumen elektronik yang berisi ancaman kekerasan atau menakut-nakuti yang ditujukan secara pribadi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 29 dipidana dengan pidana penjara paling lama 4 (empat) tahun dan/atau denda paling banyak Rp750.000.000,00 (tujuh ratus lima puluh juta rupiah).
Oleh karena itu, ia meminta agar jangan menyebar hal yang hanya memberikan dampak yang lebih buruk, semua aksi kejahatan serahkan pada Kepolisian dan satuan lainnya yang telah diberikan amanah menjaga keamanan di negeri ini.
"Jangan takut namun tetap waspada," kata Kapolda.
Berita Terkait
Kapolda Sulbar dan DPRD Lampung sepakati penegakan hukum sengketa tanah
Kamis, 25 April 2024 20:03 Wib
Pemprov Sulbar kembali gelar gerakan pangan murah
Kamis, 25 April 2024 19:07 Wib
Ditlantas dan Tim RTMC tingkatkan keselamatan berlalu lintas di Sulawesi Barat
Kamis, 25 April 2024 16:10 Wib
BPSIP Sulbar sertifikasi 4.280 pohon benih kopi
Kamis, 25 April 2024 9:32 Wib
Dishut Sulbar bina petani kembangkan usaha jamur tiram
Kamis, 25 April 2024 0:39 Wib
Kemenkumham Sulbar ingatkan pentingnya penghapusan jaminan fidusia
Rabu, 24 April 2024 22:13 Wib
SMK Mamuju terima mobil listrik bantuan Presiden Jokowi
Rabu, 24 April 2024 21:33 Wib
Pj Gubernur Sulbar: Presiden Jokowi dukung pembangunan infrastruktur
Rabu, 24 April 2024 19:54 Wib