Jakarta (ANTARA) - Mabes Polri menerbitkan Surat Telegram Nomor : ST/30/XI/HUM.3.4./2019/DIVPROPAM tertanggal 15 November 2019 yang berisi peraturan disiplin anggota Polri, kode etik profesi Polri dan kepemilikan barang mewah oleh pegawai negeri di Polri.
Surat telegram itu ditandatangani oleh Kadivpropam Polri Irjen Pol Listyo Sigit Prabowo.
"Ya benar," kata Irjen Listyo Sigit saat dikonfirmasi, Minggu.
Surat telegram itu menyebut bahwa Polri meminta jajarannya untuk bersikap sederhana sejalan dengan cita-cita mewujudkan tata pemerintahan yang baik dan bersih.
Polri juga meminta para pegawai negeri di lingkungan Polri untuk bersikap antikorupsi dan menerapkan pola hidup sederhana untuk mewujudkan pegawai negeri yang profesional dan bersih.
Sejumlah poin pola hidup sederhana yang harus dipedomani yakni tidak menunjukkan, memakai dan memamerkan barang-barang mewah dalam kehidupan sehari-hari, baik di kedinasan maupun di ruang publik, hidup sederhana di lingkungan internal Polri maupun kehidupan bermasyarakat, tidak mengunggah foto dan video pada media sosial yang menunjukkan gaya hidup hedonis karena dapat menimbulkan kecemburuan sosial, menyesuaikan norma hukum, kepatutan, kepantasan dengan kondisi lingkungan tempat tinggal dan menggunakan atribut Polri yang sesuai untuk penyamarataan.
Terakhir, para pimpinan, kasatwil dan perwira diminta memberikan contoh perilaku dan sikap yang baik dengan tidak memperlihatkan gaya hidup hedonis terutama Bhayangkari dan keluarga besar Polri.
"Akan dikenakan sanksi tegas bagi anggota Polri yang melanggar," katanya.
Berita Terkait
Kapolri: Kapolda yang akan jadi saksi gugatan pemilu di MK harus punya bukti
Jumat, 15 Maret 2024 15:02 Wib
Kapolri Sigit sebut situasi usai Pilpres 2024 terkendali dan terukur
Kamis, 29 Februari 2024 12:53 Wib
Kapolri memastikan penanganan kasus "smelter" di Morowali terus berjalan
Sabtu, 30 Desember 2023 15:01 Wib
Kapolri mengajak umat Nasrari jaga persatuan di tengah perbedaan politik
Minggu, 24 Desember 2023 21:35 Wib
Kapolri: Ada 18 tersangka teroris ditangkap jelang Natal
Minggu, 24 Desember 2023 19:20 Wib
Kapolri memastikan perayaan Natal 2023 berlangsung aman
Minggu, 24 Desember 2023 18:15 Wib
Polri memindahkan 30.878 personel secara bertahap ke IKN
Kamis, 21 Desember 2023 15:34 Wib
Kapolri lantik Kakorlantas, Kadensus dan lima kapolda termasuk Sulsel
Kamis, 14 Desember 2023 13:34 Wib