Gubernur Sulsel serahkan DIPA 2020 kepada Pemkab Lutim
Malili (ANTARA) - Gubernur Sulawesi Selatan HM Nurdin Abdullah menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun Anggaran 2020 kepada kepada pemerintah daerah kabupaten/kota se-Sulsel.
Penyerahan DIPA untuk Pemerintah Kabupaten Luwu Timur diterima Asisten Perekonomian dan Pengembangan Infrastruktur Lutim H Budiman dalam rapat koordinasi Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta Rapat Pengendalian dan Evaluasi pelaksanaan Program dan Kegiatan Pembangunan Propinsi Sulsel Triwulan III TA 2019 di Ruang Pola Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Makassar, Senin (18/11/2019).
Gubernur mengajak semua elemen pemerintah dan masyarakat Sulsel untuk membangun sinergitas dan harmonisasi dengan seluruh Forkopimda. Menurutnya mustahil mencapai kemajuan apabila ego sektoral masih dikedepankan.
"kita mesti lakukan evaluasi terhadap aturan-aturan di daerah terutama yang tumpang tindih, sehingga menghambat investasi, apabila ditemukan ada masalah, lakukan kerjasama antar Forkopimda sehingga bisa diatasi lebih awal demi terwujudnya pemerintahan yang bersih," ujar Nurdin.
Pelaksanaan rapat ini juga sebagai tindak lanjut Rakor Forkopimda di Sentul Bogor, serta surat Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal perbendaharaan Provinsi Sulawesi Selatan, Kementerian Keuangan RI tanggal 11 November 2019, terkait Alokasi Dana Transfer ke Daerah dan Dana Desa tahun 2020, serta Rapat Koordinasi Monev Triwulan III tahun 2019 yang lalu.
Penyerahan DIPA untuk Pemerintah Kabupaten Luwu Timur diterima Asisten Perekonomian dan Pengembangan Infrastruktur Lutim H Budiman dalam rapat koordinasi Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta Rapat Pengendalian dan Evaluasi pelaksanaan Program dan Kegiatan Pembangunan Propinsi Sulsel Triwulan III TA 2019 di Ruang Pola Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Makassar, Senin (18/11/2019).
Gubernur mengajak semua elemen pemerintah dan masyarakat Sulsel untuk membangun sinergitas dan harmonisasi dengan seluruh Forkopimda. Menurutnya mustahil mencapai kemajuan apabila ego sektoral masih dikedepankan.
"kita mesti lakukan evaluasi terhadap aturan-aturan di daerah terutama yang tumpang tindih, sehingga menghambat investasi, apabila ditemukan ada masalah, lakukan kerjasama antar Forkopimda sehingga bisa diatasi lebih awal demi terwujudnya pemerintahan yang bersih," ujar Nurdin.
Pelaksanaan rapat ini juga sebagai tindak lanjut Rakor Forkopimda di Sentul Bogor, serta surat Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal perbendaharaan Provinsi Sulawesi Selatan, Kementerian Keuangan RI tanggal 11 November 2019, terkait Alokasi Dana Transfer ke Daerah dan Dana Desa tahun 2020, serta Rapat Koordinasi Monev Triwulan III tahun 2019 yang lalu.