Wakil Gubernur Sulbar serahkan 20.035 kartu BPJS Ketenagakerjaan
Mamuju (ANTARA) - Wakil Gubernur Sulawesi Barat Enny Anggraeni Anwar menyerahkan kartu BPJS Ketenagakerjaan untuk 20.035 pekerja yang ada di daerah itu.
Penyerahan kartu BPJS Ketenagakerjaan untuk 20.035 pekerja yang ada di Sulbar tersebut, dilakukan secara simbolis di Pulau Karampuang Kabupaten Mamuju, Rabu.
"Ini merupakan momen yang unik dan baru pertama kali di Sulbar dan kemungkinan juga di Indonesia, karena dilakukan di bawah laut," kata Enny Anggraeni Anwar.
"Jadi, saya sangat mengapresiasi kegiatan yang dilakukan BPJS Ketenagakerjaan ini, sebab tentunya kegiatan yang unik ini merupakan momen memperkenalkan potensi wisata di Provinsi Sulbar, khususnya Pulau Karampuang hingga ke tingkat nasional," tambahnya.
Selain penyerahan kartu BPJS ketenagakerjaan, kegiatan yang dihadiri Deputi Direktur Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi dan Maluku Toto Suharto itu, juga dirangkai penanaman terumbu karang di wilayah perairan Pulau Karampuang.
Wagub menyampaikan, penyerahan kartu BPJS Ketenagakerjaan itu merupakan salah satu rangkaian sinergi antara Pemerintah Provinsi Sulbar dengan BPJS Ketenagakerjaan dan badan usaha peserta BPJS Ketenagakerjaan se-Sulbar, dalam rangka mengoptimalkan pelaksanaan program sistem jaminan sosial sebagai mana yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomer 40 tahun 2004 dan UU Nomor 24 tahun 2011.
Selain itu juga lanjut Enny Anggraeni Anwar, dalam rangka meningkatkan peran pemerintah daerah dalam mendukung upaya perluasan cakupan kepersertaan program jaminan sosial ketenagakerjaan, dengan tujuan untuk meningkatkan derajat kesejahteraan masyarakat pekerja serta melakukan terobosan dan inovasi yang dapat meningkatkan citra dan mengharumkan nama Provinsi Sulbar.
"Kegiatan ini melibatkan semua unsur dan perusahaan besar yang ada di Sulbar. Ini merupakan inovasi dan ke depan, mungkin bisa dibuat di seluruh kabupaten dengan format yang lain dan lebih menarik, sesuai kondisi daerah," harap Enny Anggraeni Anwar.
BPJS Ketenagakerjaan kata Wagub, sebagai badan penyelenggara jaminan sosial ketenagakerjaan yang menyelenggarakan empat program, yakni jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, jaminan hari tua dan jaminan pensiun.
"Saya meminta agar setiap pemerintah daerah turut mensukseskan program BPJS Ketenagakerjaan dengan membuat kebijakan-kebijakan yang mengarah pada perlindungan ketenagakerjaan, demi terciptanya keadilan sosial bagi seluruh pekerja di Sulbar sebagai upaya menghindari timbulnya kemiskinan baru ketika pekerja atau pencari nafkah mengalami kecelakaan kerja," papar Enny Anggraeni Anwar.
Wagub juga mengimbau para pimpinan badan usaha yang ada di Sulbar, dapat melakukan penyesuaian upah minimum, sesuai Surat Keputusan Gubernur Sulbar Nomer 188./595/sulbar/11 tahun 2019 tentang Penetapan Upah Minimun Provinsi tahun 2020.
"Dengan penyesuaian upah mimimum tersebut diharapkan produktivitas dan kesejahteraan masyarakat pekerja di Provinsi Sulbar dapat semakin meningkat," tuturnya.
"Kami juga menyadari pentingnya pelaksanaan program perlindungan kepada seluruh masyarakat pekerja, baik pekerja penerima upah maupun bukan penerima upah sebab kita tidak menginginkan dampak suatu peristiwa atau risiko sosial yang menimbulkan kemiskinan dan kemelaratan karena berkurangnya atau hilangnya penghasilan akibat sesuatu yang dialami oleh tenaga kerja. Jadi, Pemprov Sulbar sangat mendukung program BPJS Ketenagakerjaan," jelas Enny Anggraeni Anwar.
Penyerahan kartu BPJS Ketenagakerjaan untuk 20.035 pekerja yang ada di Sulbar tersebut, dilakukan secara simbolis di Pulau Karampuang Kabupaten Mamuju, Rabu.
"Ini merupakan momen yang unik dan baru pertama kali di Sulbar dan kemungkinan juga di Indonesia, karena dilakukan di bawah laut," kata Enny Anggraeni Anwar.
"Jadi, saya sangat mengapresiasi kegiatan yang dilakukan BPJS Ketenagakerjaan ini, sebab tentunya kegiatan yang unik ini merupakan momen memperkenalkan potensi wisata di Provinsi Sulbar, khususnya Pulau Karampuang hingga ke tingkat nasional," tambahnya.
Selain penyerahan kartu BPJS ketenagakerjaan, kegiatan yang dihadiri Deputi Direktur Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi dan Maluku Toto Suharto itu, juga dirangkai penanaman terumbu karang di wilayah perairan Pulau Karampuang.
Wagub menyampaikan, penyerahan kartu BPJS Ketenagakerjaan itu merupakan salah satu rangkaian sinergi antara Pemerintah Provinsi Sulbar dengan BPJS Ketenagakerjaan dan badan usaha peserta BPJS Ketenagakerjaan se-Sulbar, dalam rangka mengoptimalkan pelaksanaan program sistem jaminan sosial sebagai mana yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomer 40 tahun 2004 dan UU Nomor 24 tahun 2011.
Selain itu juga lanjut Enny Anggraeni Anwar, dalam rangka meningkatkan peran pemerintah daerah dalam mendukung upaya perluasan cakupan kepersertaan program jaminan sosial ketenagakerjaan, dengan tujuan untuk meningkatkan derajat kesejahteraan masyarakat pekerja serta melakukan terobosan dan inovasi yang dapat meningkatkan citra dan mengharumkan nama Provinsi Sulbar.
"Kegiatan ini melibatkan semua unsur dan perusahaan besar yang ada di Sulbar. Ini merupakan inovasi dan ke depan, mungkin bisa dibuat di seluruh kabupaten dengan format yang lain dan lebih menarik, sesuai kondisi daerah," harap Enny Anggraeni Anwar.
BPJS Ketenagakerjaan kata Wagub, sebagai badan penyelenggara jaminan sosial ketenagakerjaan yang menyelenggarakan empat program, yakni jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, jaminan hari tua dan jaminan pensiun.
"Saya meminta agar setiap pemerintah daerah turut mensukseskan program BPJS Ketenagakerjaan dengan membuat kebijakan-kebijakan yang mengarah pada perlindungan ketenagakerjaan, demi terciptanya keadilan sosial bagi seluruh pekerja di Sulbar sebagai upaya menghindari timbulnya kemiskinan baru ketika pekerja atau pencari nafkah mengalami kecelakaan kerja," papar Enny Anggraeni Anwar.
Wagub juga mengimbau para pimpinan badan usaha yang ada di Sulbar, dapat melakukan penyesuaian upah minimum, sesuai Surat Keputusan Gubernur Sulbar Nomer 188./595/sulbar/11 tahun 2019 tentang Penetapan Upah Minimun Provinsi tahun 2020.
"Dengan penyesuaian upah mimimum tersebut diharapkan produktivitas dan kesejahteraan masyarakat pekerja di Provinsi Sulbar dapat semakin meningkat," tuturnya.
"Kami juga menyadari pentingnya pelaksanaan program perlindungan kepada seluruh masyarakat pekerja, baik pekerja penerima upah maupun bukan penerima upah sebab kita tidak menginginkan dampak suatu peristiwa atau risiko sosial yang menimbulkan kemiskinan dan kemelaratan karena berkurangnya atau hilangnya penghasilan akibat sesuatu yang dialami oleh tenaga kerja. Jadi, Pemprov Sulbar sangat mendukung program BPJS Ketenagakerjaan," jelas Enny Anggraeni Anwar.