Makassar (ANTARA) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional VI Sulawesi, Maluku dan Papua (Sulampua) mencatat angka transaksi pinjaman dari financial technology (fintech) khususnya di Sulawesi Selatan mencapai angka Rp688,44 miliar.
"Untuk transaksi fintech, berdasarkan data per September sudah mencapai Rp688 miliar lebih. Angka ini cukup besar," ujar Kepala OJK Regional VI Sulampua Zulmi di Makassar, Senin.
Ia mengatakan angka transaksi fintech ini mengalami pertumbuhan 193,40 persen secara tahunan atau year on year (yoy). Untuk jumlah transaksi peminjam sebanyak 661.942 atau tumbuh 312,09 persen yoy.
"Fintech per September meningkat cukup signifikan. Pinjaman tersalur Rp688,44 miliar. Lalu, transaksi borrowers 661.942," ungkapnya.
Pada data September 2019 juga menunjukkan jumlah rekening borrowers atau peminjam sebanyak 185.853, atau tumbuh 243,43 persen yoy. Sedangkan jumlah rekening lender atau pemberi pinjaman sebanyak 6.537, tumbuh 85,82 persen yoy.
Menurut Zulmi pertumbuhan Fintech saat ini cukup pesat. Secara nasional, total perusahaan fintech yang sudah terdaftar mencapai 144 perusahaan, dan 13 di antaranya sudah berizin.
"Fintech yang terdaftar ini sudah sesuai persyaratan dan sementara proses perizinan. Sedang yang berizin sudah memenuhi persyaratan dan memiliki izin," katanya.
Sebelumnya, Kepala Bidang Kelembagaan dan Humas Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) Tumbur Pardede mengatakan, pihaknya bersama OJK memberikan perlindungan secara lebih komprehensif kepada konsumen di bisnis fintech lending ini.
"Seperti Satgas Waspada Investasi dan Online Dispute Resolution (ODR), sehingga industri ini terus berkembang dan menjadi solusi bagi masyarakat, yang selama ini kesulitan mengakses pembiayaan perbankan untuk mendukung ekonomi inkulsif di masyarakat," katanya.
Menurutnya, sejauh ini, banyak UMKM yang merasakan dampak dari adanya kredit konsumer ini, khususnya untuk mendapat pinjaman modal.
Selain itu, pengajuan pinjaman yang ditawarkan oleh Fintech P2P lending ini juga relatif mudah dan cepat. Di sisi lain kehadiran fintech juga memberikan pemerataan bagi masyarakat yang unbankable atau belum terjamah bank.
Berita Terkait
OJK: Enam perusahaan pembiayaan belum penuhi ekuitas minimum
Rabu, 21 Februari 2024 9:40 Wib
OJK meminta AdaKami klarifikasi informasi di sosial media
Minggu, 24 September 2023 0:07 Wib
BRI: Kompetisi dengan tekfin bakal pengaruhi tren perbankan Indonesia
Selasa, 24 Januari 2023 12:24 Wib
Perusahaan tekfin DANA dukung pencegahan dan pemberantasan pencucian uang
Jumat, 5 Agustus 2022 9:05 Wib
BSI : Anak muda dominasi wirausahawan baru di masa pandemi
Kamis, 28 Juli 2022 8:35 Wib
Waspadai dan cegah penipuan online selama momentum Lebaran
Sabtu, 30 April 2022 12:08 Wib
Pemerintah tegaskan PPN dikenakan pada biaya jasa fintech
Rabu, 13 April 2022 17:54 Wib
Menkeu soroti peran asosiasi soal perlindungan konsumen di teknologi finansial
Rabu, 6 April 2022 10:16 Wib