Manado (ANTARA) - Tim Resmob Manguni Polda Sulawesi Utara (Sulut) mergamankan dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) serta jambret beroperasi di wilayah Kota Manado yang meresahkan warga.
Katim Resmob Manguni Polda Sulut, AKP Aswar Nur, di Manado, Senin, mengatakan penangkapan berdasarkan Laporan Polisi LP/279/XI/2019/Sek Sario tanggal 3 November 2019 dan LP/498/XI/2019/Sek Malalayang tanggal 8 November 2019.
Kedua pelaku yang ditangkap berinisial ABRT 19 tahun dan IP 31 tahun.
Penangkapan terhadap kedua pelaku itu, awalnya Tim Resmob mendapatkan informasi bahwa pelaku pencurian di beberapa lokasi wilayah Hukum Polda Sulut berada di Kecamatan Malalayang.
Selanjutnya tim lakukan pengembangan dan berhasil menemukan serta menangkap kedua pelaku.
Pelaku mengaku melakukan aksi pencurian di beberapa lokasi yaitu di Kecamatan Malalayang, Sario Mapanget dan Wanea, Kota Manado.
Sejumlah barang bukti diamankan seperti dua ponsel dan sepeda motor.
"Modus kedua pelaku berpura pura membeli rokok di warung dan mengambil ponsel dan langsung melarikan diri. Mereka juga diduga melakukan pencurian sepeda motor di Perumahan Taman Sari Mapanget," katanya.
Berita Terkait
Polrestabes Makassar bekuk dua pelaku begal usai rampas tas isi berlian
Senin, 22 Januari 2024 16:12 Wib
Polisi selidiki pelaku begal payudara terhadap mahasiswi di Kendari
Jumat, 7 April 2023 21:40 Wib
Warga mengadukan maraknya begal kepada Wakapolda Sulsel
Sabtu, 7 Januari 2023 6:17 Wib
Seorang wartawan dibegal di jembatan layang Sudirman Jakarta Pusat
Selasa, 20 Desember 2022 21:01 Wib
Polisi kejar pelaku begal motor di Duren Sawit
Sabtu, 4 Juni 2022 13:29 Wib
Kapolri pantau kondisi AKP Johan Silaen kena tombak begal
Rabu, 11 Mei 2022 20:37 Wib
Polisi tangkap sembilan pembegal dua anggota TNI
Selasa, 10 Mei 2022 17:38 Wib
Polisi tangkap mahasiswa pelaku begal payudara
Minggu, 8 Mei 2022 12:48 Wib