Makassar (ANTARA) - Kejaksaan Negeri Makassar mengusut proyek dugaan korupsi penjualan pipa proyek Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Makassar senilai Rp1,7 miliar tahun anggaran 2017.
Kepala Kejaksaan Negeri Makassar Nurni Farahyanti di Makassar, Selasa, mengatakan kasus penjualan pipa proyek PDAM Makassar ini sudah mulai ada titik terang karena tim penyelidik menemukan adanya fakta-fakta penyimpangan.
"Untuk sementara sudah ada hasil dan sudah ada tersangka satu orang, yakni pegawainya berinisial AA," ujarnya.
Mantan Kepala Kejaksaan Negeri Bone ini mengatakan, ditersangkakannya AA berdasarkan dua alat bukti permulaan yang cukup. AA sebelumnya merupakan mantan penanggung jawab gudang Panaikang di PDAM Kota Makassar.
Dia menerangkan tersangka diduga telah melakukan tindak pidana korupsi terkait adanya material pemasangan baru dan pembenahan pipa PDAM yang hilang dalam jumlah besar.
"Modusnya itu tersangka menghilangkan barang bukti dalam jumlah besar. Totalnya sekitar Rp1,7 miliar," katanya.
Nurni menjelaskan dari hasil penyidikan, tersangka diduga berperan menghilangkan sejumlah material pipa yang akan digunakan untuk pemasangan pipa baru.
"Pipa baru yang harusnya dipasang diganti oleh tersangka dengan pipa lama. Diduga pipa baru yang jumlahnya lumayan besar dijual oleh tersangka," ucapnya.
Ia menambahkan penetapan tersangka dilakukan setelah pihaknya melakukan gelar perkara, dan tim penyidik pidana khusus (pidsus) menunjukkan beberapa alat bukti.
Berita Terkait
Gerindra dan Nasdem bahas koalisi Pilkada 2024 di Sulsel
Kamis, 18 April 2024 23:37 Wib
Pergerakan pesawat di Bandara Hasanuddin Makassar capai 3.195 pesawat
Kamis, 18 April 2024 21:10 Wib
Kemenkumham Sulsel gelar donor darah pada peringatan HBP ke-60
Kamis, 18 April 2024 20:29 Wib
Pj Gubernur Sulsel motivasi mahasiswa berwirausaha ciptakan pekerjaan
Kamis, 18 April 2024 15:24 Wib
Polisi menggelar rekonstruksi pembunuhan jasad ditimbun di Makassar
Kamis, 18 April 2024 14:41 Wib
Pj Sekda Sulsel harap PSBM beri manfaat bagi masyarakat
Kamis, 18 April 2024 14:01 Wib
KPU Makassar melansir syarat Pilkada calon perseorangan 67.402 e-KTP
Kamis, 18 April 2024 13:36 Wib
PIP Makassar melahirkan pelaut andal melalui Sepencatar jalur mandiri
Kamis, 18 April 2024 13:28 Wib