Makassar (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Makassar menyiapkan layanan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) untuk memudahkan masyarakat dalam mengakses dan mendapatkan informasi yang dibutuhkannya.
"Layanan PPID ini masih baru dan kami luncurkan setelah sarana dan prasarananya memadai," ujar Ketua Bawaslu Makassar Nursari di Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa.
Ia menjelaskan PPID berfungsi sebagai pengelola dan penyampai dokumen yang dimiliki oleh badan publik sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Nursari mengatakan dengan adanya keterbukaan informasi ini pemangku kepentingan terkait, masyarakat termasuk media bisa mengakses informasi seluas-luasnya berkaitan dengan kepemiluan.
"Bawaslu tidak mengeksklusifkan diri, tapi ingin memberikan keterbukaan informasi sehingga hal-hal yang berkaitan informasi publik dibuka, tetapi ada juga dikecualikan (rahasia negara)," tuturnya.
Ketua Bawaslu Sulsel Laode Arumahi mengatakan selaras dengan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, PPID Bawaslu Makassar dihadirkan.
Menurut dia, PPID merupakan optimalisasi layanan kepada masyarakat, sehingga Bawaslu sebagai badan publik berusaha memenuhi kebutuhan masyarakat akan akses informasi pengawasan pemilu di Indonesia.
Dia juga menjelaskan Bawaslu sebagai badan publik berkewajiban untuk memberikan informasi publik dalam bentuk kebijakan bahkan Peraturan Bawaslu Nomor 10 Tahun 2019 tentang Pengelolaan dan Pelayanan Informasi Publik sudah mengatur itu.
"Informasi boleh diminta asalkan memiliki kesesuaian kepentingan pemohonnya. Bawaslu wajib menyiapkan sarana dan prasarana informasi bagi publik," katanya.
Arumahi mengemukakan, sejak awal telah merencanakan hadirnya PPID terutama di kabupaten/kota. "Namun, karena saat itu Bawaslu belum menjadi badan, akhirnya diurungkan dan baru diluncurkan setelah menjadi badan permanen," katanya.
Berita Terkait
Gerindra dan Nasdem bahas koalisi Pilkada 2024 di Sulsel
Kamis, 18 April 2024 23:37 Wib
Pergerakan pesawat di Bandara Hasanuddin Makassar capai 3.195 pesawat
Kamis, 18 April 2024 21:10 Wib
Kemenkumham Sulsel gelar donor darah pada peringatan HBP ke-60
Kamis, 18 April 2024 20:29 Wib
Pj Gubernur Sulsel motivasi mahasiswa berwirausaha ciptakan pekerjaan
Kamis, 18 April 2024 15:24 Wib
Polisi menggelar rekonstruksi pembunuhan jasad ditimbun di Makassar
Kamis, 18 April 2024 14:41 Wib
Pj Sekda Sulsel harap PSBM beri manfaat bagi masyarakat
Kamis, 18 April 2024 14:01 Wib
KPU Makassar melansir syarat Pilkada calon perseorangan 67.402 e-KTP
Kamis, 18 April 2024 13:36 Wib
PIP Makassar melahirkan pelaut andal melalui Sepencatar jalur mandiri
Kamis, 18 April 2024 13:28 Wib