Makassar (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) bersama Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Unhas, menyelenggarakan seminar nasional evaluasi Pemilu 2019 di Makassar, Kamis.
Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Dr H Alfitra Salam, sebagai narasumber membahas lima poin penting pemilu serentak 2019 yang seyogyanya perlu dievaluasi bersama yakni masalah kandidat calon, pemilih, aspek institusi atau pelaksana pemilu, aturan serta integritas dari pemilu tersebut.
Alfitra menjelaskan pemilu serentak berpotensi untuk membingungkan pemilih. Sebab, sebagian besar pemilih berfokus pada calon presiden dan wakil presiden. Padahal, pemilihan calon eksekutif dan legislatif sama pentingnya. Hal terjadi karena polarisasi politik akibat hanya terdapat dua calon presiden.
"Pelanggaran paling banyak ada pada aspek penyelenggara tingkat kabupaten ke bawah, termasuk kecamatan dan desa," katanya.
"Hal ini disebabkan karena kurangnya sumber daya manusia yang memadai, apalagi dengan model pemilihan yang rumit, proses administrasi, waktu yang mepet, honor yang diterima, termasuk aspek kesehatan penyelenggara," lanjut Alfitra.
Dekan Fisip Unhas Prof Dr Armin, MSi menjelaskan kegiatan seminar bertujuan untuk berbagi dan mendengarkan informasi, saran, maupun masukan mengenai pemilu serentak 2019 lalu. Menurutnya, seminar ini bisa dimanfaatkan untuk mengetahui pandangan pandangan akademisi dalam menilai pemilu serentak 2019 yang telah berlangsung.
"Perlu adanya forum yang digunakan untuk bersama-sama mengevaluasi pemilu tersebut. Sehingga, kita bisa mengetahui aspek dari kegiatan pemilu yang perlu dibenahi bersama pada masa mendatang," ujarnya.
Berita Terkait
Komisi II DPR: UU Pemilu perlu direvisi setidaknya mencakup tiga hal
Selasa, 23 April 2024 17:39 Wib
KPU mengundang semua paslon hadiri hadiri penetapan pemenang Pilpres 2024
Selasa, 23 April 2024 13:09 Wib
Surya Paloh: Saatnya tutup buku lama dan buka buku baru
Senin, 22 April 2024 18:38 Wib
Ganjar-Mahfud mengucapkan selamat kepada Prabowo-Gibran
Senin, 22 April 2024 18:36 Wib
KPU segera menetapkan Prabowo-Gibran sebagai pasangan calon terpilih
Senin, 22 April 2024 18:34 Wib
Mahfud Md: Pemilu 2024 dari sudut hukum sudah selesai
Senin, 22 April 2024 18:33 Wib
Mahfud MD: Dissenting opinion PHPU terjadi karena suara hakim tak bisa disatukan
Senin, 22 April 2024 18:27 Wib
Ketum NasDem: Putusan MK menolak gugatan PHPU 01 dan 03 final dan mengikat
Senin, 22 April 2024 18:26 Wib