Partai Gelombang Rakyat rampungkan kepengurusan di Sulsel
Makassar (ANTARA) - Pengurus Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia wilayah Provinsi Sulawesi Selatan terus bergerak membentuk kepengurusan baik di tingkat provinsi, kabupaten/kota hingga kecamatan dan kelurahan guna merampungkan proses verifikasi berkas di Kementerian Hukum dan HAM.
"Saat ini kita fokus untuk kepengurusan di tingkat wilayah untuk bisa mencapai target 75 persen DPD di tingkat DPW, tinggal kecamatan yang ditargetkan 50 persen tapi kita usahkan bisa 100 persen," kata Sekretaris Biro Literasi dan Pengembangan Narasi, Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Gelora, Irwan, Jumat.
Ia mengatakan, secara nasional kepengurusan Partai Gelora sudah terbentuk di 34 provinsi dan telah mendapatkan tanggapan baik dari masyarakat, kendati di Provinsi Papua dianggap masih minim tetapi intinya sudah terbentuk pengurus DPW.
Bila struktur kepengurusan rampung, maka segera dilaporkan ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI sebagai keseriusan untuk ikut sebagai peserta pemilihan umum (Pemilu) pada tahun 2024.
Sementara untuk Sulsel, katanya, berdasarkan laporan DPW saat ini seluruh kabupaten/kota sudah memiliki pengurus. Meski demikian belum mencapai 100 persen sebab pengurus di tingkat kecamatan belum sepenuhnya rampung.
Sebagai partai baru, lanjut mantan anggota DPRD Kota Makassar ini, Partai Gelora datang kepada masyarakat bukan semata-mata hadir dengan menjual nama, tokoh-tokoh pendirinya tapi dia akan membawa ide kepada masyarakat bagaimana Indonesia di masa depan.
"Bukan hanya mendudukan anggota dewan saja, tapi kita menjadikan bagaimana ada ide besar dan memiliki tujuan dan ini kita rangkum dalam satu ide arah baru Indonesia," katanya.
Meski pada Pileg lalu, ada beberapa partai politik pendatang baru, baik itu Perindo, PSI, hingga Berkarya, sejumlah partai pendatang baru ini tidak lolos "parliamentary threshold" (PT), hal itu menjadi pengalaman dan pembelajaran, ujar Irwan.
"Gelora ini hadir membawa ide, bagaimana bangsa ini bisa maju secara global, secara sumber daya, kekuatan ekonomi dan militer, orang luar melihat kita memiliki potensial, kenapa kita sendiri tidak melihat peluang itu dan ini yang akan kita tawarkan," ujar politisinya.
Sementara Sekretaris Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Gelora Sulsel, Muzakkir Ali Djamil menambahkan walau target yang telah ditentukan oleh Kemenkumham hanya 75 persen untuk provinsi, kini Gelora Sulsel telah tersebar di 24 kebupaten/kota.
"Alhmdulillah target kita sudah mencapai 100 persen, walau syaratnya hanya 75 persen, dan kita sangat optimistis bisa memenuhi syarat di Kemenkumham
Mantan politikus Partai Keadilan Sejaterah (PKS) ini menyebutkan, untuk kecamatan dia akan perintahkan kepada seluruh pengurus DPD setelah ini membuat pengurus tingkat bawah tersebut.
"Kecamatan 50 persen dan kita bisa tuntaskan. Laporan saat ini yang masuk baru Makassar yang sudah rampung 100 persen," tambahnya.
Pihaknya yakin Partai Gelora di Sulsel akan lolos sembari menunggu jadwal verifikasi dari Kemenkumham dan akan menjadi peserta pemilu pada tahun 2024.
"Kita tinggal menunggu jadwal dari Kemenkumham untuk verifikasi, karena jenjangnya bertingkat mulai dari pusat, provinsi, kabupaten/kota hingga kecamatan," katanya.
"Saat ini kita fokus untuk kepengurusan di tingkat wilayah untuk bisa mencapai target 75 persen DPD di tingkat DPW, tinggal kecamatan yang ditargetkan 50 persen tapi kita usahkan bisa 100 persen," kata Sekretaris Biro Literasi dan Pengembangan Narasi, Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Gelora, Irwan, Jumat.
Ia mengatakan, secara nasional kepengurusan Partai Gelora sudah terbentuk di 34 provinsi dan telah mendapatkan tanggapan baik dari masyarakat, kendati di Provinsi Papua dianggap masih minim tetapi intinya sudah terbentuk pengurus DPW.
Bila struktur kepengurusan rampung, maka segera dilaporkan ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI sebagai keseriusan untuk ikut sebagai peserta pemilihan umum (Pemilu) pada tahun 2024.
Sementara untuk Sulsel, katanya, berdasarkan laporan DPW saat ini seluruh kabupaten/kota sudah memiliki pengurus. Meski demikian belum mencapai 100 persen sebab pengurus di tingkat kecamatan belum sepenuhnya rampung.
Sebagai partai baru, lanjut mantan anggota DPRD Kota Makassar ini, Partai Gelora datang kepada masyarakat bukan semata-mata hadir dengan menjual nama, tokoh-tokoh pendirinya tapi dia akan membawa ide kepada masyarakat bagaimana Indonesia di masa depan.
"Bukan hanya mendudukan anggota dewan saja, tapi kita menjadikan bagaimana ada ide besar dan memiliki tujuan dan ini kita rangkum dalam satu ide arah baru Indonesia," katanya.
Meski pada Pileg lalu, ada beberapa partai politik pendatang baru, baik itu Perindo, PSI, hingga Berkarya, sejumlah partai pendatang baru ini tidak lolos "parliamentary threshold" (PT), hal itu menjadi pengalaman dan pembelajaran, ujar Irwan.
"Gelora ini hadir membawa ide, bagaimana bangsa ini bisa maju secara global, secara sumber daya, kekuatan ekonomi dan militer, orang luar melihat kita memiliki potensial, kenapa kita sendiri tidak melihat peluang itu dan ini yang akan kita tawarkan," ujar politisinya.
Sementara Sekretaris Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Gelora Sulsel, Muzakkir Ali Djamil menambahkan walau target yang telah ditentukan oleh Kemenkumham hanya 75 persen untuk provinsi, kini Gelora Sulsel telah tersebar di 24 kebupaten/kota.
"Alhmdulillah target kita sudah mencapai 100 persen, walau syaratnya hanya 75 persen, dan kita sangat optimistis bisa memenuhi syarat di Kemenkumham
Mantan politikus Partai Keadilan Sejaterah (PKS) ini menyebutkan, untuk kecamatan dia akan perintahkan kepada seluruh pengurus DPD setelah ini membuat pengurus tingkat bawah tersebut.
"Kecamatan 50 persen dan kita bisa tuntaskan. Laporan saat ini yang masuk baru Makassar yang sudah rampung 100 persen," tambahnya.
Pihaknya yakin Partai Gelora di Sulsel akan lolos sembari menunggu jadwal verifikasi dari Kemenkumham dan akan menjadi peserta pemilu pada tahun 2024.
"Kita tinggal menunggu jadwal dari Kemenkumham untuk verifikasi, karena jenjangnya bertingkat mulai dari pusat, provinsi, kabupaten/kota hingga kecamatan," katanya.