Makassar (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar akan selektif merekrut penyelenggara ad hoc untuk bekerja membantu pada pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar, 23 September 2020.
"Saat ini kita masih menunggu Juknis (petunjuk teknis) untuk perekrutan. Namun semangat yang kita bawa adalah semangat baru, ada jaminannya termasuk memperbaharui sikap penyelenggara ad hoc tadi," ujar Komisioner KPU Makassar, Gunawan Mashar, di sela kegiatan evaluasi Pemilu 2019 KPU Makassar, Rabu.
Untuk waktu pelaksanaan rekrutmen penyelenggara ad hoc seperti Panitia Pemungutan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) masih menunggu instruksi dari pusat.
Selain itu ia menyebutkan, seleksi nanti akan lebih ketat, melihat pengalaman lalu masih ada oknum penyelenggara ad hoc yang nakal bahkan terindikasi ada keinginan untuk bermain pada Pilkada 2018.
"Maka dari itu, salah satu yang kita godok sekarang perekrutan melalui daring (online) kemudian batas usia dan sebagainya. Kepentingan kami paling utama penyelenggara ad hoc jauh lebih berkualitas," tegas mantan Ketua AJI Makassar itu.
Soal kapan pembukaan rekrutmen tersebut, kata dia, masih menunggu pengumuman dari tingkat KPU Pusat dan membuka ruang seluas-luasnya kepada publik yang memiliki potensi untuk menjadi penyelenggara ad hoc.
"Khususnya bagi penyelenggara ad hoc, harus punya integritas, dan orang yang memenuhi syarat administrasi dan punya memiliki pengetahuan Pemilu cukup, paling penting integritasnya. Kita juga utamakan anak muda," beber Gunawan.
Bila melihat idealnya, pada konteks Pilkada 2018 perekrutan cukup dinamis, bahkan dari beberapa yang ikut sudah berpengalaman, hanya saja ada beberapa oknum PPK di kecamatan tertentu saat penghitungan suara saat Pilkada Wali Kota Makassar 17 April 2018 ada yang ikut bermain.
"Perekrutan nanti tidak harus punya pengalaman Pemilu yang sangat baik. Tetapi paling penting punya integritas dan idealisme yang bagus, serta pengalaman organisasi yang cukup, saya kira itu paling penting," tegasnya
Gunawan mengungkapkan, karena pada Pilkada 2018 perekrutan tidak sesulit pada Pemilu 2019, sebab mudah dipahami. Namun, yang sulit diajarkan adalah integritas. Kalau dasarnya sudah rusak, biar dipahami betul tata kerjanya tapi niat sudah buruk maka akan tidak sejalan dengan harapan.
"Kita sudah mendata (oknum teridentifikasi), hanya saja kita lihat nanti. Paling penting semangatnya baru, semangat memperbaiki Pemilu ini. Ada memang yang punya masalah. Kami sudah meminta pendapat dan masukan siapa nama-namanya dan yang disaring masuk," kata dia.
Berkaitan dengan perekrutan penyelenggara ad hoc juga bersamaan Partai Politik mencari saksi, dia mengemukakan sudah diantisipasi jauh sebelumnya dengan mempercepat waktu perekrutan, meski belum diumumkan secara resmi.
"Intinya kita belajar dari pengalaman dan dari Bawaslu sistem perekrutan. Selain itu banyak alternatif, dan pendekatan-pendekatan tentu kita akan lebih variatif lagi dengan masuk ke kampus-kampus agar lebih terbuka dan masuk ke media sosial," katanya
"Saya masih sangat yakin bahwa banyak orang tertarik, sebab selama ini orang tapi tidak tahu, makanya akses ini dibuka selebar lebarnya supaya semua orang yang punya kapasitas, bisa masuk," tambahnya.
Berita Terkait
Wali Kota Makassar: Serambi BI membantu tingkatkan ekonomi daerah
Selasa, 19 Maret 2024 19:45 Wib
Empat pelaku pengeroyokan anggota Polri di Makassar dibekuk
Selasa, 19 Maret 2024 19:19 Wib
Basarnas tambah tiga hari pencarian korban Kapal Yuiee Jaya II tenggelam
Selasa, 19 Maret 2024 17:10 Wib
Seorang korban kapal Yuiee Jaya II ditemukan telah meninggal dunia
Selasa, 19 Maret 2024 3:17 Wib
Ketua KONI Makassar: Kejari memanggil untuk klarifikasi dana hibah
Selasa, 19 Maret 2024 3:16 Wib
Operasi SAR diperpanjang setelah penemuan jasad korban Kapal Yuiee Jaya 2
Selasa, 19 Maret 2024 3:16 Wib
BBPOM -Pemkot Makassar intensifkan pengawasan obat dan makanan selama Ramadhan
Senin, 18 Maret 2024 22:17 Wib
Pemkot Makassar menyiapkan 2 ton beras saat gerakan pangan murah
Senin, 18 Maret 2024 22:13 Wib