Mamuju (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Sulawesi Barat akan mengoptimalkan "law center" atau pusat pelayanan hukum yang selama ini dinilai belum optimal.
Penegasan itu disampaikan Kepala Divisi Administrasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) Mutia Farida pada sosialisasi pembentukan peraturan perundang-undangan, di Mamuju, Rabu.
Sosialisasi pembentukan perundang-undangan dengan tema "Reborn to Law Centre" yang berlangsung di aula Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM setempat itu dihadiri perwakilan dari Biro Hukum Sekretariat Provinsi Sulbar, Bagian Hukum Pemda se-Sulbar serta perwakilan dari Sekretariat DPRD se-Sulbar dan para perancang perundang-undangan Kanwil Kemenkumham Sulbar.
Kewajiban pengharmonisasian rancangan perda melalui Kanwil Kemenkumham, lanjut Mutia Farida, merupakan amanat Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan atas UU Nomor 12 tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.
"Untuk itu perlu sinergitas, dan Kanwil Kemenkumham Sulbar akan mengaktfikan 'Law Center' yang selama ini belum optimal," kata Mutia Farida, yang membacakan sambutan Kepala Kanwil Kemenkumham Sulbar Harun Sulianto.
Sementara itu, Pejabat Fungsional Perancang Peraturan Perundang-undangan di Kanwil Kemenkum HAM Sulbar Muhammad Irsyadi Ramadhany yang menjadi narasumber pada sosialisasi itu mengatakan, sesuai Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 bahwa pengharmonisasian, pembulatan dan pemantapan konsepsi raperda merupakan tugas Kanwil Kemenkumham.
"Sesuai Permenkumham Nomor 22 Tahun 2018, selain Rancangan Perda, Kanwil Kemenkumham juga melakukan pengharmonisasian terhadap Rancangan Peraturan Gubernur/Bupati, Rancangan Peraturan Desa, dan Rancangan Peraturan Kepala Desa agar selaras dengan Pancasila, UUD 1945, putusan pengadilan dan peraturan perundang-undangan setingkat atau lebih tinggi," kata Irsyadi.
Berita Terkait
Sebanyak 235 warga binaan pemasyarakatan di Sidrap terima remisi
Kamis, 17 Agustus 2023 16:38 Wib
Rudenim Makassar deportasi WN Belanda karena manipulasi data kependudukan
Sabtu, 10 September 2022 5:44 Wib
Kemenkum HAM Sulbar dorong pembentukan desa sadar hukum di Majene
Jumat, 27 Agustus 2021 20:47 Wib
Kakanwil Kemenkumham Sulsel pantau pelayanan di Kantor Imigrasi Makassar
Senin, 15 Juni 2020 15:53 Wib
Harun Sulianto jabat Kakanwil Kemenkumham Sulsel
Rabu, 10 Juni 2020 21:45 Wib
Narapidana program asimilasi di Sulbar dipantau melalui grup WhatsApp
Jumat, 8 Mei 2020 18:39 Wib
Warga binaan Lapas di Sulawesi Barat diberdayakan produksi masker
Kamis, 16 April 2020 18:11 Wib
Kemenkum HAM Sulbar jadi percontohan tata nilai "Pasti"
Senin, 24 Februari 2020 19:06 Wib