Makassar (ANTARA) - Pusat Penelitian dan Pengembangan Hukum Peradilan, Badan Penelitian dan Pengembangan Pendidikan dan Latihan Mahkamah Konstitusi RI bersama Unhas sepakat melakukan hubungan kerjasama bidang pengembangan penelitian tridarma Perguruan Tinggi.
Kesepakatan diantara kedua lembaga tertuang melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Dekan FH Unhas Prof Dr Farida Patittingi SH M Hum) dan Hakim Tinggi Yustisial MA Dr Marsuddin Nainggolan, SH MH) di Ruang Dekan FH Unhas, Lt 2 Gedung FH Unhas, Kampus Tamalanrea, Makassar, Kamis.
Dr Marsuddin Nainggolan menguraikan tentang bidang kerjasama penelitian yang akan dilakukan bersama Unhas. Hasil penelitian tersebut nantinya akan diserahkan kepada DPR sebagai rujukan dalam membuat rancangan Undang-Undang.
"Kami mengakui sebenarnya agak terlambat kami melakukan kerja sama dengan Unhas, sebab kami tahu Unhas ini memiliki sumber daya manusia terutama dalam bidang hukum yang sangat memadai,” jelas Marsuddin.
Direktur Komunikasi mewakili.Rektoe Unhas Suharman Hamzah pihaknya pada dasarnya memiliki komitmen untuk mengembangkan tridarma Perguruan Tinggi sesuai dengan kapasitas yang dimiliki. Sehingga, sangatlah sesuai jika kerjasama tersebut dilakukan.
Lebih lanjut, Suharman juga menjelaskan kepada delegasi MA terkait kebijakan kebijakan yang didapatkan Unhas sebagai Perguruan Tinggi berbadan hukum. Dengan status Unhas sebagai PTN-BH diharapkan bisa memaksimalkan perannya sebagai mitra dalam mencapai tujuan dan tugas pokok MA.
"Tidak masalah terlambat, Unhas pergerakannya cepat. Ketika kita sudah punya konsep kesepahaman bersama, tidak perlu menunda terlalu lama," jelas Suharman.
Prof Dr Farida Patittingi, SH MHum selaku dekan merasa senang dengan kerjasama tersebut. Menurut beliau, kerjasama ini akan menjadi sarana untuk memberikan sumbangsi pemikiran para akademisi.
Lebih lanjut, Prof Farida mengatakan selama ini Fakultas Hukum dan Mahkamah Agung sudah melakukan banyak kolaborasi dalam berbagai bidang. Namun, baru kali ini dilakukan hubungan kerjasama yang sifatnya resmi melalui penandatanganan MoU.
Berita Terkait
MK menggabungkan pembacaan putusan perkara PHPU Pilpres dari dua pemohon
Jumat, 19 April 2024 17:57 Wib
MK membacakan putusan PHPU Pilpres 2024 pada 22 April pukul 9 pagi
Jumat, 19 April 2024 13:29 Wib
Menkopolhukam menyiapkan mitigasi saat MK putuskan sengketa Pilpres
Kamis, 18 April 2024 19:34 Wib
Megawati menyampaikan surat Amicus Curiae kepada MK
Selasa, 16 April 2024 13:44 Wib
MK menerima "amicus curiae" dari empat BEM fakultas hukum
Selasa, 16 April 2024 13:20 Wib
MK memulai rapat permusyawaratan hakim usai sidang PHPU Pilpres 2024
Sabtu, 6 April 2024 17:56 Wib
MK buka tahapan penyampaian kesimpulan dalam penanganan PHPU Pilpres 2024
Sabtu, 6 April 2024 5:23 Wib
Menkeu menegaskan pemblokiran anggaran bukan untuk membiayai bansos
Jumat, 5 April 2024 17:57 Wib