Makassar (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan memaksimalkan semua potensinya untuk meningkatkan pendapatan asli daerahnya (PAD) salah satunya dengan menggenjot pendapatan dari sektor Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Asisten Bidang Administrasi Pemprov Sulsel Tautoto Tanaranggina di Makassar, Minggu, mengatakan, potensi pendapatan dari berbagai sektor cukup potensial untuk ditingkatkan dan melalui beberapa terobosan serta inovasi perlahan pendapatan akan meningkat.
"Potensi pendapatan kita masih sangat besar. Makanya, butuh terobosan dan inovasi untuk memaksimalkannya. Ini juga sesuai dengan harapan pak gubernur yang meminta setiap OPD membuat inovasi," ujarnya.
Dalam memaksimalkan pendapatan daerah, pihaknya melakukan kerjasama dengan Bank Pembangunan Daerah (BPD) Sulselbar dengan membuka dan menerima pembayaran PKB melalui loket-loket.
Selain bekerja sama dengan Bank Sulselbar, Bapenda kini menggandeng sektor retail seperti Alfa Mart dan Alfa Midi. Hal tersebut dilakukan untuk memperluas jaringan pembayaran PKB, sehingga memudahkan pemilik kendaraan bermotor untuk membayar kewajibannya.
"Memperluas jaringan kerjasama baik antarinstansi pemerintah, lembaga maupun pihak swasta. Seperti halnya kerjasama dengan Alfa Mart, Alfa Midi dan lainnya. Sektor retail ini juga potensial karena ada di mana-mana," katanya.
Direktur Pemasaran Bank Sulselbar Rosmala Arifin mengaku, pembukaan layanan pembayaran PKB di Alfa Group dinilai bisa mendorong peningkatan PAD Sulsel. Ia pun menegaskan komitmen untuk mendukung segala program inovasi yang dilakukan pemerintah.
"Kami tentu akan selalu memberi dukungan terhadap program pemerintah daerah demi meningkatkan PAD. Sebelumnya kami sudah bekerjasama dengan Indomaret, melayani pembayaran secara mobile banking, samsat keliling, dan layanan lainnya," jelasnya.
Menurutnya, kemudahan layanan ini bisa mengover masyarakat wajib pajak, yang semakin hari semakin membutuhkan kecepatan pelayanan.
Untuk proses pembayaran PKB di Alfa Group, wajib pajak yang sudah membayar PKB, akan diberikan waktu 14 selama hari untuk membawa bukti struk pembayaran, kemudian akan dilayani dengan stempel pengesahan dan notice pajak di Samsat terdekat.
Berita Terkait
Pj Bupati Bone: HJB ke-694 refleksi kekayaan budaya spirit membangun
Sabtu, 20 April 2024 18:10 Wib
Pj Gubernur dan Kapolda Sulsel hadiri prosesi Mattompang Arajang di Bone
Sabtu, 20 April 2024 17:48 Wib
Pj Gubernur Sulsel laksanakan Program IB tingkatkan populasi ternak di Bone
Sabtu, 20 April 2024 17:23 Wib
Kemenkumham Sulsel edukasi KI pada siswa SMA lewat RuKI "Goes to School"
Sabtu, 20 April 2024 13:23 Wib
Dinkes ungkap DBD di Sulsel tembus 1.620 kasus
Sabtu, 20 April 2024 7:16 Wib
Kadin Sulsel siap mempromosikan KEK Bira-Takabonerate melalui PSBM XXIV
Jumat, 19 April 2024 19:44 Wib
Penjabat Gubernur Sulsel dianugerahi gelar adat Daeng Mappuji
Jumat, 19 April 2024 17:48 Wib
Kemenkumham Sulsel siap bersinergi dengan Kejati Sulsel
Jumat, 19 April 2024 13:09 Wib