Makassar (ANTARA) - Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Makassar memusnahkan obat dan makakan ilegal senilai Rp1,4 miliar menjelang tutup tahun 2019.
"Dari 15 kasus terkait dengan makanan dan obat ilegal, telah menimbulkan kerugian negara senilai Rp1,4 miliar," kata Kepala BBPOM Makassar Abdul Rahim di Kantor BBPOM Makassar, Selasa.
Ribuan obat dan makanan yang dimusnakan dengan mesin insinerator ini, kata dia, merupakan hasil temuan BBPOM bersama pihak terkait pada tahun 2019. Sebagian besar di antaranya adalah kosmetik.
Temuan obat ilegal dalam kaitannya kampanye "Ayo Buang Sampah Obat", pihaknya bekerja sama dengan Kimia Farma dan Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) di daerah ini. Mereka melakukan pengawasan obat yang sudah tidak layak ataupun mengandung zat kimia yang berbahaya.
"Kampanye ini merupakan bagian dari waspada obat ilegal (WOI) dan tidak terlepas dari Aksi Nasional Pemberantasan Obat Ilegal dan penyalagunaan obat dari sisi pencegahan," katanya.
Adapun tujuan dari kampanye itu, kata dia, meningkatkan peran pelaku usaha dan masyarakat dalam pengawasan obat ilegal. Dengan demikian,dapat meminamalisasi risiko peredaran obat ilegal, termasuk obat kedaluwarsa.
Selain itu, kata dia, sekaligus menumbuhkan budaya masyarakat untuk membuang sampah obat dengan benar.
Ia menyebut jumlah obat yang dimusnahkan sebanyak 536 jenis dari 11.752 butir dengan nilai sekitar Rp538 juta.
Obat tradisional 32 jenis dari 161 butir dengan kerugian negara sebanyak Rp11,9 juta, suplemen 125 butir dari satu jenis senilai Rp23 juta, dan kosmetik 313 jenis dengan 20.659 satuan senilai Rp851,4 juta.
Dari total obat dan makanan ilegal yang dimusnakan, sebanyak 33.771 butir dari 888 jenis yang menimbulkan kerugian negara sebesar Rp1,4 miliar.
Pemusnahan itu disaksikan para pemangku kepentingan, di antaranya Kepala Beacukai Makassar Gusmiadirahim, Direktur Reserse Narkoba Polda Sulsel Komber Pol Hermawan dan perwakilan dari Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) Sulsel Sulaiman Badra.