Makassar (ANTARA) - Gubernur Sulawesi Selatan Prof HM Nurdin Abdullah menginstruksikan dua hal yang dianggap perlu saat memasuki musim penghujan seperti sekarang ini.
Pertama menginstruksikan kepada seluruh petugas di bidang lingkungan hidup untuk segera melakukan penanaman pohon dan kedua mengantisipasi curah hujan yang tinggi dan berpotensi mengakibatkan banjir.
“Jadi ada dua yang harus kita kerjakan, yang pertama adalah kita mengantisipasi curah hujan yang tinggi di musim hujan ini, yang kedua semua yang bekerja di bidang lingkungan saatnya kita menanam," kata Nurdin Abdullah dalam keterangannya di Makassar, Sabtu.
Nurdin Abdullah menyampaikan, untuk penanaman pohon di saat cuaca lembab sebagai upaya konservasi lingkungan yang semakin kritis. Utamanya di daerah sekitar sungai.
“Lingkungan yang semakin kritis ini, kita bisa pulihkan dengan gerakan menanam, konservasi, bagaimana pun juga kita harus ingatkan juga masyarakat mungkin tidak sebanding hasil yang dia terima dengan malapetaka yang terjadi,” jelasnya.
Guru besar Kehutanan Universitas Hasanuddin Makassar ini berharap, penanaman pohon juga dapat dilakukan melalui program organisasi lingkungan maupun melalui gerakan individu.
“Sungai menjadi dangkal karena sedimentasi, bayangkan kalau debit air naik sungai dangkal berarti kapasitas sungai melebihi dari kemampuan, itulah menjadi banjir,” jelasnya ***3***
Berita Terkait
Gerindra dan Nasdem bahas koalisi Pilkada 2024 di Sulsel
Kamis, 18 April 2024 23:37 Wib
KKSS : Pelaksanaan PSBM fokus melihat potensi produk lokal Sulsel
Kamis, 18 April 2024 20:55 Wib
Konsul Filipina temui Pj Gubernur Sulsel memperkuat hubungan bilateral
Kamis, 18 April 2024 20:41 Wib
Kemenkumham Sulsel gelar donor darah pada peringatan HBP ke-60
Kamis, 18 April 2024 20:29 Wib
Pemprov Sulsel fokus pada konversi pangan ke tanaman hortikultura
Kamis, 18 April 2024 15:26 Wib
Pj Gubernur Sulsel motivasi mahasiswa berwirausaha ciptakan pekerjaan
Kamis, 18 April 2024 15:24 Wib
Pj Sekda Sulsel harap PSBM beri manfaat bagi masyarakat
Kamis, 18 April 2024 14:01 Wib
KPU Makassar melansir syarat Pilkada calon perseorangan 67.402 e-KTP
Kamis, 18 April 2024 13:36 Wib