Makassar (ANTARA) - Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Sulawesi Selatan menginstruksikan kepala sekolah terdampak banjir untuk meliburkan siswanya.
"Jadi sekolah yang berisiko, kita minta kepala sekolah untuk mengambil antisipasi (meliburkan)," kata Plt Kadis Pendidikan Sulsel Asri Sahrun di Makassar, Minggu.
Pada hari ini, empat kabupaten di Sulawesi Selatan terkena banjir akibat hujan yang turun dengan intensitas yang cukup tinggi yakni di Parepare, Kabupaten Barru, Kabupaten Soppeng, dan Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap).
Khusus di Sidrap, berdasarkan data yang diterima BPBD Sulsel ada sebanyak tujuh sekolah yang terendam banjir di dua kecamatan yakni Kecamatan Maritengngae (3 sekolah) dan Kecamatan Watang Pulu sebanyak 4 sekolah.
Disdik Sulsel juga segera mengirimkan surat edaran kepada seluruh sekolah yang terkena dampak banjir untuk mengambil antisipasi jika kondisi di daerahnya tidak memungkinkan dilakukan proses belajar mengajar.
Disdik juga meminta kepada pihak sekolah memperhatikan kondisi siswanya yang mengalami kebanjiran.
"Mungkin kita sudah edarkan besok (Senin) agar bisa diketahui pihak sekolah yang terkena dampak banjir," sebut dia.
Soal berapa lama waktu libur yang diberikan, kata dia, tentunya tergantung dengan kondisi banjir di tiap-tiap sekolah.
"Jadi kita serahkan ke pihak sekolah jangka waktu libur sampai kapan. Tentu tergantung kondisi disana(daerah banjir)," ujarnya.
Berita Terkait
KIP Sulsel menggelar sidang sengketa informasi dengan termohon kecamatan
Jumat, 29 Maret 2024 1:31 Wib
NasDem menyiapkan kader potensial maju Pilkada Wali Kota Makassar
Jumat, 29 Maret 2024 1:30 Wib
Bawaslu Sulsel : Dugaan penggelembungan suara Caleg tidak terbukti
Kamis, 28 Maret 2024 23:25 Wib
Kodam, Polda dan Pemprov Sulsel menyiapkan 68 pos keamanan Lebaran
Kamis, 28 Maret 2024 23:18 Wib
Pemprov Sulsel menggelar rakor operasi ketupat jelang mudik Lebaran
Kamis, 28 Maret 2024 17:00 Wib
Kakanwil Kemenkumham Sulsel berharap Analis KI terus berinovasi
Kamis, 28 Maret 2024 15:39 Wib
BK DPRD Sulsel panggil JRM terkait kasus dugaan penistaan agama
Kamis, 28 Maret 2024 2:22 Wib
Kakanwil Kemenkumham Sulsel safari Ramadhan di Rutan Sengkang
Rabu, 27 Maret 2024 21:50 Wib