Palembang (ANTARA) - Direktorat Jenderal Perbendarahaan Kementerian Keuangan mengingatkan seluruh pemerintah kabupaten/kota di Provinsi Sumatera Selatan menyerap alokasi dana APBN mulai awal tahun.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pembendaharaan (DJPB) Sumatera Selatan Taukhid di Palembang, Jumat, mengatakan, DJPB mengingatkan pemkab tidak menunda pekerjaan karena adanya kebiasaan dari birokrat yang enggan bekerja di awal tahun.
“Ada semacam slow down, baru mulai bergerak di triwulan II dan padat pada triwulan IV. Seharusnya dari Januari sudah bisa dikerjakan agar tidak menumpuk di akhir tahun,” kata Taukhid.
Ia mengharapkan pemerintahan di daerah bekerja sesuai dengan perencanaan yang telah disusun pada tahun sebelumnya.
Semisal, ia melanjutkan, jika ingin merapikan kantor maka sebaiknya dilakukan di awal tahun agar para pekerja menjadi nyaman bekerja.
“Bukankah adanya perencanaan pengecatan kantor itu agar enak bekerja sepanjang tahun? Tapi kenapa, hal itu kadang dilakukan di ujung tahun, seakan-akan mau menghabiskan anggaran saja,” kata dia.
Menurutnya, hal itu tidak perlu terjadi jika para birokrat bekerja sesuai dengan perencanaan.
Terkait ini, Taukhid juga menyoroti kabupaten/kota yang sudah ketok palu APBD lebih awal tapi tetap saja melakukan lelang proyek di pertengahan tahun anggaran.
“Seharusnya, Januari ya mereka (pemkab) sudah bisa belanja, dan seharusnya September itu tidak ada lelang lagi kecuali untuk satu hingga dua pekerjaan yang mendesak saja,” kata dia.
Sementara itu, Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Alex menegaskan dirinya memberikan batas waktu hingga Juni 2020 untuk melakukan proses lelang pekerjaan.
Ini untuk menindaklanjuti keberhasilan Musi Banyuasin yang sudah menyepakati APBN tahun 2020 dengan DPRD setempat sejak September 2019.
“Saya tegaskan, lelang terakhir dilakukan pada Juni, jika lewat tidak boleh lagi. Untuk apa, kami sudah ketok palu lebih awal jika penyerapannya anggaran juga sama seperti yang lain, tetap saja lambat,” kata dia.
Untuk itu, Dodi mengingatkan ke seluruh Organisasi Perangkat Daerah dan Satuan Kerja dari kementerian dan lembaga untuk aktif menyerap anggaran APBD dan APBN sejak awal tahun.
“Bagi kepala OPD yang tidak sanggup bekerja, ya minggir, artinya siap-siap diganti,” ujar Dodi.
Berita Terkait
KPU RI : Pilgub menggunakan APBD provinsi
Senin, 1 April 2024 4:44 Wib
Pj Gubernur Sulsel mengapresiasi Mulo Kreatif Kolaborasi tanpa APBD
Sabtu, 20 Januari 2024 13:50 Wib
Kemendagri apresiasi capaian realisasi APBD 2023 Sulbar
Jumat, 19 Januari 2024 21:15 Wib
DPRD Sulsel ungkap APBD 2023 defisit sekitar Rp600 miliar
Jumat, 19 Januari 2024 21:08 Wib
Pendapatan APBD Sulbar 2024 ditetapkan sebesar Rp1.894 triliun
Sabtu, 2 Desember 2023 1:14 Wib
Presiden Jokowi mengkritik endapan dana triliunan rupiah kas APBN dan APBD 2023
Rabu, 29 November 2023 14:06 Wib
DPRD tetapkan APBD Gowa 2023 sebesar Rp2 triliun lebih
Selasa, 28 November 2023 14:35 Wib
Wali Kota Makassar: APBD 2024 dirancang naik menjadi Rp5,7 triliun
Selasa, 28 November 2023 14:01 Wib