Surabaya (ANTARA) - Anggota keluarga Cendana Ari Haryo Sigit (AHS) dan Aji Notonegoro hadir untuk diperiksa terkait dengan investasi bodong "MeMiles" yang dijalankan PT Kam and Kam di Mapolda Jatim, Surabaya, Rabu.
"Hari ini Polda Jatim memanggil saksi tiga orang, yaitu AHS, AN, dan TJ. Semua juga sudah mengonfirmasi," kata Kapolda Jatim Irjen Pol. Luki Hermawan kepada wartawan.
Untuk Frederica Francisca Callebaut, istri dari Ari, yang bersangkutan menurut pengacaranya berhalangan hadir karena sakit dan akan diperiksa pada pekan depan.
Luki mengatakan ketiganya diperiksa sebagai saksi setelah disebut saksi dan tersangka yang telah diperiksa sebelumnya, termasuk dari hasil digital forensik.
"Jadi, kami memandang perlu saksi yang terus kami periksa didalami. Intinya kami ingin menyelamatkan aset para anggota," ucap jenderal polisi bintang dua itu.
Sementara itu, kuasa hukum Aji Notonegoro Robert Simangunsong mengatakan bahwa kliennya merupakan korban dalam kasus ini sebab ikut "MeMiles" karena ajakan dari teman-temannya.
"Ya, dipanggil sebagai saksi. Dia juga korban dalam kasus ini," katanya.
Hal senada disampaikan Aji Notonegoro yang mengaku mengenal "MeMiles" karena ajakan dari teman-temannya.
Sebelumnya, keluarga Cendana yang akan diperiksa adalah Ari Haryo Sigit (AHS) yang merupakan anak dari putra kedua mantan Presiden Soeharto.
Lalu, Frederica Francisca Callebaut adalah istri dari Ari dan Ilsye Aneke Ratnawati adalah istri dari Sigit Hardjojudanto atau putra kedua dari presiden ke-2 RI Soeharto.
Keterlibatan ketiga nama keluarga Cendana tersebut muncul dari berita acara pemeriksaan tersangka utama 'MeMiles".
Mereka diduga telah menerima reward berupa mobil mewah dari PT Kam and Kam.
Kasus investasi bodong MeMiles dibongkar oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Jawa Timur.
Dalam kasus ini polisi telah menetapkan lima tersangka, yaitu Direktur PT Kam n Kam Kamal Tarachan, Manajer Suhanda, dr. Eva Martini Luisa sebagai motivator, Prima Hendika selaku Kepala Tim IT Memiles, serta Sri Wiwit yaitu orang kepercayaan Direktur PT Kam and Kam yang bertugas membagi reward kepada para anggota.
Polisi juga menyita barang bukti uang tunai dari tersangka sebesar Rp128 miliar, 20 unit mobil, dua unit sepeda motor, serta puluhan barang elektronik dan beberapa aset berharga lainnya.
Berita Terkait
Presiden Jokowi dan PM Tony Blair bahas rencana investasi energi di IKN
Kamis, 18 April 2024 15:41 Wib
Menkominfo mengonfirmasi CEO Apple ke Indonesia pada 17 April 2024
Selasa, 16 April 2024 13:26 Wib
Pj Gubernur ajak perantau Sulsel berinvestasi maksimalkan potensi IKN
Selasa, 2 April 2024 13:38 Wib
KPK panggil eks Dirut Taspen Iqbal Latanro sebagai saksi
Selasa, 2 April 2024 11:49 Wib
Bahlil: Realisasi investasi sepanjang 2023 mencapai Rp1.418 triliun
Senin, 1 April 2024 18:35 Wib
Pemerintah mengalokasikan Rp176,2 triliun untuk pembiayaan investasi 2024
Senin, 25 Maret 2024 18:09 Wib
Pemprov Sulbar susun peta jalan komoditas unggulan guna permudah investasi
Jumat, 15 Maret 2024 21:32 Wib
BKPM: Indonesia siap produksi massal baterai kendaraan listrik pada April 2024
Sabtu, 9 Maret 2024 11:22 Wib