Makassar (ANTARA) - Satuan Reserse Kriminal Polres Bone, Sulawesi Selatan, belum melakukan pemeriksaan terhadap terlapor dugaan tindak penganiayaan yang dilakukan oleh anggota DPRD Provinsi Sulsel berinisial HM karena izin pemeriksaan dari Kementerian Dalam Negeri hingga Kamis belum turun.
"Anggota belum melakukan pemeriksaan karena menunggu izin dari Kemendagri. Aturannya memang seperti itu, harus ada izin dahulu, baru dilakukan pemeriksaan," kata Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol. Ibrahim Tompo di Makassar, Kamis.
Dugaan penganiayaan dengan cara mencekik yang dilaporkan oleh pengawas pertandingan atau wasit cadangan Ficky Warlang dalam pertandingan sepak bola Legislator Cup di Bone, pihaknya terima pada hari Jumat (17/1).
Meskipun sudah menerima laporan dari Ficky Warlang dan memeriksa saksi lainnya, penyidik belum bisa meminta keterangan terhadap anggota DPRD Provinsi Sulsel HM yang menjadi terlapor.
Kombes Pol. Ibrahim menyatakan bahwa penyidik sudah mengikuti prosedur dengan meminta izin dari Kemendagri. Namun, izin tertulis yang diminta belum turun.
"Jika penyidik ingin memeriksa anggota DPR, harus minta izin kepada Presiden, sedangkan anggota DPRD di provinsi, kabupaten, dan kota, pemanggilan dan permintaan keterangan untuk penyidikan harus mendapat persetujuan tertulis dari Mendagri," katanya.
Mantan Kabid Humas Polda Sultra ini juga menjelaskan aturan yang mengikat legislator itu tertuang dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2018 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD atau MD3.
Ia mengatakan bahwa penyidik di Polres Bone dalam waktu dekat akan melakukan gelar perkara untuk melihat secara jelas permasalahan tersebut.
Sebelumnya, HM yang hadir dalam pertandingan babak delapan besar Legislator Cup mempertemukan antara tim Timur Kota dan Putra Nipa di Stadion Lapatau, Bone.
Tim Putra Nipa yang merupakan asuhannya. Dia menyempatkan hadir dan memberikan dukungan pada pertandingan tersebut. Namun, karena timnya merasa dirugikan oleh keputusan wasit, wakil rakyat itu tidak hentinya melayangkan protes.
Protes demi protes dari pinggir lapangan tidak dihiraukan oleh wasit pertandingan sehingga membuatnya kesal, lalu memutuskan untuk masuk dalam lapangan pertandingan.
Korban Ficky Warlang yang saat itu berada di pinggir lapangan dan bertindak sebagai wasit cadangan langsung menghentikan langkah HM untuk masuk dalam lapangan hingga terjadilah insiden pencekikan sesuai dengan pelaporan korban ke Polres Bone.
Berita Terkait
Bawaslu Makassar buka pendaftaran Panwaslu Kecamatan untuk Pilkada
Rabu, 24 April 2024 20:23 Wib
Ma'ruf Amin prihatin Palestina gagal jadi anggota penuh PBB
Rabu, 24 April 2024 16:04 Wib
Desi Ratnasari memilih kantor DPRD Sulsel lakukan penelitian doktor
Rabu, 24 April 2024 0:41 Wib
KPU RI kaget Hambaliee mundur sebagai Ketua KPU Makassar
Selasa, 23 April 2024 19:27 Wib
Bawaslu Sulsel : Tiak ada aduan Pj Gubernur disebut MK bagikan bansos
Selasa, 23 April 2024 19:23 Wib
KPU Sulsel membuka perekrutan petugas ad hoc Pilkada 2024
Senin, 22 April 2024 14:48 Wib
KPU Bulukumba segera bentuk Badan Adhoc Pilkada Serentak 2024
Senin, 22 April 2024 1:08 Wib
Malaysia kecewa hak veto Amerika Serikat halangi Palestina jadi anggota penuh PBB
Jumat, 19 April 2024 17:56 Wib