Makassar (ANTARA) - XL Axiata menegaskan siap mematuhi instruksi Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk mengevaluasi standar prosedur penggantian kartu SIM dari para operator seluler.
Corporate Communication XL Axiata-East Region Ibnu Syahban di Makassar, Jumat, mengatakan pihaknya juga mendukung langkah pemerintah (Kominfo) dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat.
"XL Axiata mematuhi semua peraturan yang berlaku di Indonesia, termasuk mengenai SOP pergantian kartu SIM guna memberikan perlindungan data dan privasi pelanggan," katanya.
Ia mengatakan melalui standar prosedur tersebut maka masyarakat dapat semakin nyaman dalam menggunakan layanan telekomunikasi dan data internet.
Ia menambahkan pihaknya juga ikut mendorong para pelanggan untuk lebih berhati-hati dengan data pribadi agar tidak terjadi hal yang merugikan.
"Kami juga mendukung program pemerintah untuk mendorong pelanggan agar lebih berhati-hati dengan data pribadi mereka agar tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab," jelasnya.
Selain itu, pihaknya akan terus berupaya untuk memaksimalkan layanan termasuk melindungi data dan privasi pelanggan dari orang tidak bertanggung jawab.
Terkait pelanggan XL sendiri, kata dia, saat ini telah mencapai lebih dari 12,5 juta pelanggan khusus untuk area timur Indonesia atau East Region.
Berita Terkait
Gerindra dan Nasdem bahas koalisi Pilkada 2024 di Sulsel
Kamis, 18 April 2024 23:37 Wib
KKSS : Pelaksanaan PSBM fokus melihat potensi produk lokal Sulsel
Kamis, 18 April 2024 20:55 Wib
Konsul Filipina temui Pj Gubernur Sulsel memperkuat hubungan bilateral
Kamis, 18 April 2024 20:41 Wib
Kemenkumham Sulsel gelar donor darah pada peringatan HBP ke-60
Kamis, 18 April 2024 20:29 Wib
Pemprov Sulsel fokus pada konversi pangan ke tanaman hortikultura
Kamis, 18 April 2024 15:26 Wib
Pj Gubernur Sulsel motivasi mahasiswa berwirausaha ciptakan pekerjaan
Kamis, 18 April 2024 15:24 Wib
Pj Sekda Sulsel harap PSBM beri manfaat bagi masyarakat
Kamis, 18 April 2024 14:01 Wib
KPU Makassar melansir syarat Pilkada calon perseorangan 67.402 e-KTP
Kamis, 18 April 2024 13:36 Wib