Makassar (ANTARA) - PT Pupuk Kalimantan Timur atau Pupuk Kaltim sebagai produsen pupuk subsidi maupun nonsubsidi di Indonesia Timur merilis empat kabupaten di Sulawesi Selatan yang belum bisa menyalurkan pupuk subsidi. Dengan demikian petani di daerah tersebut juga belum bisa menggunakan pupuk subsidi.
"Sesuai data yang masuk untuk periode 1 hingga 23 Januari masih ada empat kabupaten/kota yang belum mendapat penyaluran pupuk urea subsidi masih 0 persen," kata Superitendent Pemasaran PT Pupuk Kaltim area Sulawesi 1, Miftakhul Zainuddin di Makassar, Jumat.
Adapun empat kabupaten tersebut yakni Kabupaten Kepulauan Selayar, Kabupaten Tana Toraja, Kabupaten Toraja Utara dan Kabupaten Palopo.
Menurut Mifta sapaan Miftakhul Zainuddin, meskipun ke empat kabupaten tersebut belum dapat menyalurkan pupuk urea subaidi ke petani, namun bukan berarti pupuk urea bersubsidi langka.
Hanya saja untuk penyalurannya terjadi perbedaan dari tahun-tahun sebelumnya berdasarkan ketentuan yang ditetapkan Kementrian Pertanian pada 2020, yakni menggunakan aplikasi E-RDKK (Elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok) khusus untuk penyaluran pupuk bersubsidi ke petani.
"Jadi pupuk subsidi itu sudah kami distribusi ke semua toko dan kios-kios termasuk pupuk non subsidi. Sisa disalurkan ke petani sesuai ketentuan yang berlaku," kata Miftah.
Penyaluran pupuk, khususnya subsidi, harus berdasarkan ketentuan yang berlaku, tidak hanya E-RDKK tapi SK Alokasi di setiap kabupaten juga harus ada.
Terkait hal ini, Gubernur Sulawesi Selatan, Prof Nurdin Abdullah menyampaikan akan melakukan koordinasi bersama Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo.
"Kita akan kordinasi cepat supaya mengantisipasi jangan sampai terjadi kelangkaan dan lambat tersalurkan (pupuk subsidi)," ungkap Nurdin.
Menurut Nurdin, soal pupuk ini tidak boleh ditunda penyalurannya. Sebab tanaman memiliki waktu untuk pemupukan, sehingga jika masa tersebut habis atau lewat maka pemupukan selanjutnya tidak akan mampan atau menghasilkan yang diinginkan. Termasuk juga bibit dan benih
"Jika tanaman kalau waktunya dikasi makan dan vitamin tidak boleh lewat. Karena kalau sudah lewat pemupukan, berapapun kita pupuk tidak akan mempan.
makanya pupuk itu harus tiba tepat waktu," tandasnya.
Berdasarkan data Pupuk Kaltim, alokasi pupuk urea subsidi Sulawesi Selatan sebesar 188.765 ton tahun 2020 dan telah terealisasi sebesar 20 persen atau 37.927 ton untuk 20 kabupaten/kota lainnya di Sulsel.