Makassar (ANTARA) - Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional VI Sulawesi, Maluku dan Papua (Sulampua) Zulmi mengatakan pihaknya hingga kini belum menerima satupun aduan dari nasabah sejak gegernya kasus gagal bayar premi asuransi Jiwasraya beberapa waktu lalu.
Kepala OJK 6 Sulampua Zulmi di Makassar, mengatakan pihaknya sudah siap menerima aduan nasabah yang merasa dirugikan sejak kasus tersebut mencuat kepermukaan.
"Jadi sejauh ini belum ada aduan (dari nasabah Jiwasraya)," katanya.
Ia menjelaskan, kalaupun ada nasabah Jiwasraya di wilayah kerjanya yang dirugikan dengan kasus tersebut maka kemungkinan lebih memilih langsung melaporkan ke OJK Pusat.
"Jadi bisa jadi (nasabah Jiwasraya melaporkan langsung ke Jakarta),"ujar pria berkacamata itu singkat.
Sementara Ketua Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) Sulsel Andy Anwar menyebutkan pihaknya terus gencar melakukan sosialisasi guna menjaga kepercayaan masyarakat yang menurun akibat kasus Jiwasraya.
Andy Anwar mengakui adanya kasus Jiwasraya memberikan dampak meski tidak signifikan terhadap pertumbuhan bisnis asuransi di Sulawesi Selatan
"Tentunya rekan pelaku bisnis asuransi terus melakukan sosialisasi dan memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa memilih asuransi itu harus jeli melihat produk yang ditawarkan," sebutnya.
Berita Terkait
Kemkominfo mendorong pemerataan infrastruktur digital Sulampua
Kamis, 22 Februari 2024 15:12 Wib
OJK Sulselbar menguatkan pengawasan cegah praktik investasi bodong
Kamis, 7 Desember 2023 5:52 Wib
OJK mengapresiasi peran media massa dalam mendorong literasi keuangan
Rabu, 29 November 2023 10:06 Wib
OJK Sulampua dan Pemprov Sulsel dorong implementasi program EKI
Selasa, 28 November 2023 14:18 Wib
OJK Regional 6 Sulampua catat total transaksi FinExpo 2023 capai Rp6,2 miliar
Rabu, 1 November 2023 22:19 Wib
OJK berniat tiru konsep pemberdayaan Pemkot Makassar berbasis lorong
Rabu, 18 Oktober 2023 9:35 Wib
OJK Sulampua sosialisasikan edukasi keuangan di Unismuh Makassar
Selasa, 17 Oktober 2023 0:13 Wib
OJK siapkan ekosistem bisnis guna mendorong program budi daya pisang
Rabu, 11 Oktober 2023 0:52 Wib