
OJK Regional VI Sulampua belum terima keluhan nasabah Jiwasraya

Makassar (ANTARA) - Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional VI Sulawesi, Maluku dan Papua (Sulampua) Zulmi mengatakan pihaknya hingga kini belum menerima satupun aduan dari nasabah sejak gegernya kasus gagal bayar premi asuransi Jiwasraya beberapa waktu lalu.
Kepala OJK 6 Sulampua Zulmi di Makassar, mengatakan pihaknya sudah siap menerima aduan nasabah yang merasa dirugikan sejak kasus tersebut mencuat kepermukaan.
"Jadi sejauh ini belum ada aduan (dari nasabah Jiwasraya)," katanya.
Ia menjelaskan, kalaupun ada nasabah Jiwasraya di wilayah kerjanya yang dirugikan dengan kasus tersebut maka kemungkinan lebih memilih langsung melaporkan ke OJK Pusat.
"Jadi bisa jadi (nasabah Jiwasraya melaporkan langsung ke Jakarta),"ujar pria berkacamata itu singkat.
Sementara Ketua Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) Sulsel Andy Anwar menyebutkan pihaknya terus gencar melakukan sosialisasi guna menjaga kepercayaan masyarakat yang menurun akibat kasus Jiwasraya.
Andy Anwar mengakui adanya kasus Jiwasraya memberikan dampak meski tidak signifikan terhadap pertumbuhan bisnis asuransi di Sulawesi Selatan
"Tentunya rekan pelaku bisnis asuransi terus melakukan sosialisasi dan memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa memilih asuransi itu harus jeli melihat produk yang ditawarkan," sebutnya.
Pewarta : Abdul Kadir
Editor: Daniel
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
