
Gubernur Sulsel harap OJK berikan kemudahan bagi masyarakat

Makassar (ANTARA) - Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah berharap Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bisa memberikan kemudahan terhadap masyarakat baik untuk mendapatkan pinjaman maupun bunganya lebih rendah.
"Salah satu harapan masyarakat adalah bagaimana perbankan bisa lebih lunak lagi, untuk memberikan persyaratan untuk mendapatkan pinjaman, yang kedua tentu bunga, dan yang ketiga supaya masyarakat (meminjam ke) yang perbankan ini lebih besar dibandingkan ke non-perbankan," kata Prof Nurdin Abdullah pada acara serah terima jabatan Kepala OJK 6 Sulampua dan Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan Tahun 2020 di Makassar,Senin.
Menurut mantan Bupati Bantaeng 2008-2018 ini salah satu penghambat pertumbuhan ekonomi dan penyebab kemiskinan di Sulsel selama ini.
"Itu yang menghambat pertumbuhan kita sebenarnya, dan membuat kemiskinan itu menurun kecil sekali, sehingga saya kira perbankan bisa hadir di seluruh pelosok-pelosok, sehingga masyarakat bisa dengan mudah bisa mendapatkan modal," jelasnya.
Oleh karena itu, Gubernur Sulsel berharap dengan kehadiran Kepala OJK Regional 6 Sulawesi, Maluku dan Papua yang baru. Dalam hal ini Mohamad Nurdin Subandi bisa melanjutkan apa yang sudah dilakukan mantan Kepala OJK Regional 6, Zulmi.
Yang lebih penting lagi, kata Nurdin, bagaimana ke depan sinergi dan kolaborasi antara seluruh elemen agar sama-sama menjaga ekonomi Sulsel.
"Saya yakin pasti ada dampak krisis ekonomi global ini terhadap pertumbuhan kita, tapi harapkan kita tidak turun jauh. Tetapi kita semua harus mensupport dunia usaha, kita pangkas seluruh yang menghambat investasi," jelasnya.
Namun, reformasi birokrasi dan pemangkasan penghambat investasi adalah salah satu kunci untuk untuk membangun ekonomi Sulsel.
"Birokrasi kita reformasi betul-betul. Dan bagaimana dunia usaha merasakan pelayanan pemerintah. Saya kira itu adalah kuncinya," tutupnya.
Pewarta : Abdul Kadir
Editor: Daniel
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
