Jakarta (ANTARA) - Ketua DPR RI Puan Maharani menilai biarkan Panitia Kerja (Panja) Jiwasraya yang dibentuk di Komisi III, Komisi VI, dan Komisi XI DPR RI berjalan menyelesaikan kerjanya.
"Jadi mekanisme itu tentu saja akan kami lewati melalui mekanisme lagi, kita tunggu. Biar saja Panja tetap berjalan sampai kemudian terkait dengan proses mekanisme Pansus itu juga nanti akan kami bahas," kata Puan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa.
Puan mengatakan DPR RI memiliki mekanisme dalam pembentukan Pansus dan saat ini DPR sudah memiliki Panja terkait Jiwasraya di tiga komisi.
Menurut dia, tidak bisa Panja dan Pansus berjalan beriringan dan saat ini Panja di tiga komisi sedang berjalan sehingga tunggu prosesnya di tiga komisi.
"Tetapi sekarang Panja di tiga Komisi sedang berjalan jadi kita tunggu proses yang ada di Tiga komisi tersebut dengan nantinya mekanisme terkait dengan pengusulan Pansus kita masukkan dalam mekanisme yang ada," ujarnya.
Sebelumnya, Fraksi PKS dan Fraksi Partai Demokrat DPR RI menyampaikan usulan pembentukan Pansus Jiwasraya kepada Pimpinan DPR RI pada Selasa.
Dalam usulan tersebut, dilampirkan tandatangan dukungan dari anggota Fraksi PKS sebanyak 50 orang dan anggota F-Demokrat sebanyak 54 orang.
Dalam UU Nomor 2 tahun 2018 tentang Perubahan Kedua atas UU nomor 17 tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3), syarat pembentukan Pansus Angket harus memenuhi syarat sebanyak 25 orang dan lebih dari satu fraksi.
Berita Terkait
Pelibatan Kejagung dan BPKP mendukung transparansi penyelesaian dapen BUMN
Rabu, 4 Oktober 2023 14:31 Wib
Menteri BUMN : PMN untuk Jiwasraya cair akhir tahun 2023
Rabu, 9 Agustus 2023 12:06 Wib
Menteri BUMN komitmen selesaikan penyerahan aset PT Asuransi Jiwasraya tahun ini
Senin, 6 Maret 2023 12:50 Wib
Presiden Jokowi minta penegakan hukum kasus pidana di industri keuangan lebih tegas
Senin, 6 Februari 2023 16:49 Wib
Erick Thohir : Sekitar 65 persen dana pensiun di BUMN butuh perhatian khusus
Senin, 5 Desember 2022 14:16 Wib
Kejaksaan Agung dan Kejati DKI eksekusi sejumlah aset terpidana korupsi Jiwasraya
Rabu, 13 Juli 2022 15:30 Wib
OJK terima kembali Fakhri Hilmi usai putusan bebas di tingkat kasasi MA
Kamis, 7 April 2022 18:30 Wib
Kejagung sita 296 bidang tanah terkait kasus korupsi Asuransi Jiwasraya
Jumat, 4 Maret 2022 19:44 Wib