Makassar (ANTARA) - Tim Aksi Cepat Tanggap (ACT) bersama Masyarakat Relawan Indonesia (MRI) Sulawesi Selatan menyalurkan bantuan Alquran kepada puluhan santri di Kabupaten Barru.
Bantuan Al-Qur’an itu diserahkan oleh Tim ACT-MRI Sulsel yang diwakili oleh Rudianto kepada Nurhayati selaku guru mengaji di Dusun Wanawaru, Desa Patappa, Kecamatan Pujananting, Kabupaten Barru, Rabu.
Rudianto mengemukakan kegiatan ini merupakan program Wakaf Alquran dari Global Wakaf ACT karena Alquran merupakan tuntunan hidup seorang Muslim dan mengimani Al-quran adalah salah satu rukun iman.
Bentuk dari mengimani Alquran adalah menjadikannya sebagai pedoman hidup, yang menjadikan perjalanan seorang Muslim tidak akan tersesat.
"Membacanya merupakan bentuk ibadah, apalagi mempelajari, mengamalkan dan mengajarkannya, itulah sebaik-baik seorang Muslim," ucapnya
Guru mengaji yang menerima wakaf Alquran, Nurhayati merupakan ibu rumah tangga yang juga adalah istri dari Ketua RT II di Dusun Wanawaru.
Dalam kesehariannya bersama suami, selain bertani padi dan kacang tanah, Nurhayati juga aktif mengajar mengaji puluhan anak yang ada di dusunnya.
Nurhayati mengucapkan terima kasih kepada tim ACT-MRI Sulsel atas bantuan yang diberikan dan mengabarkan antusiasme semangat belajar Alquran warga sekitar yang sangat tinggi.
“Alhamdulillah, terima kasih banyak atas bantuan yang diberikan para donatur melalui ACT-MRI Sulsel, semoga mendapat balasan terbaik dari Allah Subhanahu Wa Ta’ala. Warga di sini juga semangat sekali untuk belajar Islam, jadi mereka butuh fasilitas penunjang." ujarnya
Nurhayati merasa sangat bersyukur atas bantuan ini karena Al Qur-an yang ada di tempatnya saat itu sudah kusam dan belum disertai terjemahan bahasa Indonesia.
Berita Terkait
Meta akan tutup akses konten berita bagi pengguna Facebook & Instagram
Minggu, 25 Juni 2023 17:45 Wib
Pendiri ACT Ahyudin divonis tiga tahun enam bulan penjara terkait kasus bansos
Selasa, 24 Januari 2023 16:38 Wib
Mantan Presiden dan petinggi ACT jalani sidang perdana di PN Jakarta Selatan
Selasa, 15 November 2022 12:49 Wib
Kemensos kaji ulang peraturan PUB sebagai buntut masalah perizinan lembaga filantropi
Kamis, 11 Agustus 2022 15:02 Wib
PPATK: Dana Rp1,7 triliun mengalir ke ACT, lebih dari setengahnya ke entitas pibadi
Jumat, 5 Agustus 2022 9:03 Wib
Kabagpenum: Dari hasil audit diketahui ACT salah gunakan dana Boeing Rp68 miliar
Rabu, 3 Agustus 2022 20:27 Wib
Polri telusuri aset para tersangka penggelapan dana di Yayasan ACT
Selasa, 2 Agustus 2022 15:21 Wib
Sekretaris PP Muhammadiyah nilai langkah Bareskrim Polri mengusut ACT sudah tepat
Minggu, 31 Juli 2022 11:21 Wib