Mamuju (ANTARA) - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Sulawesi Barat Harun Sulianto meminta kepada para Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) di daerah itu untuk memperketat pengawasan penggunaan telepon genggam oleh para warga binaan.
Penegasan itu disampaikan Harun Sulianto, saat bertatap muka dengan petugas Lapas Kelas IIB Polewali, di Polewali Mandar, Minggu.
Hal itu kata Harun Sulianto, sebagai upaya menghindari terjadinya penyalahgunaan narkoba di dalam Lapas dan Rutan di Sulbar.
"Saya minta agar penggunaan telepon genggam ilegal oleh warga binaan ditertibkan, tapi sediakan wartel khusus yang penggunaannya dengan pengawasan petugas, sehingga tidak ada peredaran gelap narkotika yang terkait dengan Lapas," tegas Harun Sulianto.
"Lakukan pengawasan ketat dan terus lakukan penggeledahan secara rutin untuk menutup celah kemungkinan terjadinya peredaran narkoba," tambahnya.
Ia juga meminta agar makan dan minum warga binaan selalu tepat waktu serta kualitas dan kuantitasnya dijaga.
"Hindari pungli dalam pelayanan hak warga binaan seperti remisi dan pembebasan bersyarat. Usulkan agar tepat waktu dan tanpa pungli," tegas Harun Sulianto.
Kepala Kanwil Kemenkum HAM Sulbar itu juga meminta Kepala Lapas terus melakukan dialog dengan warga binaan, agar segara keluhan mereka dapat segera diatasi.
"Saya juga menekankan agar dilakukan koordinasi yang harmonis dengan instansi terkait sehingga pembinaan dan pengamanan Lapas berjalan efektif," kata Harun Sulianto.
Sementara, Kepala Lapas Polewali Abd Waris mengatakan, pihaknya memiliki berbagai langkah dan upaya dalam melakukan pembinaan terhadap warga binaan, termasuk pemberian ketrampilan agar jika mereka bebas nanti, dapat mandiri dan berwirausaha.
Saat ini lanjutnya, Lapas Polewali mempunyai peternakan ayam petelur, peternakan kambing, pembuatan roti, pembuatan paving block, pencucian mobil, kerajinan tangan dari lidi seperti lobo dan pertukangan.
"Itu semua dikerjakan oleh warga binaan," kata Abd Waris
Lapas Polewali tambahnya, juga telah melakukan program pembinaan nasional, yakni rehabilitasi kasus narkoba dan pembinaan kemandirian dengan bekerja sama instansi terkait.
Berita Terkait
Sebanyak 235 warga binaan pemasyarakatan di Sidrap terima remisi
Kamis, 17 Agustus 2023 16:38 Wib
Rudenim Makassar deportasi WN Belanda karena manipulasi data kependudukan
Sabtu, 10 September 2022 5:44 Wib
Kemenkum HAM Sulbar dorong pembentukan desa sadar hukum di Majene
Jumat, 27 Agustus 2021 20:47 Wib
Kakanwil Kemenkumham Sulsel pantau pelayanan di Kantor Imigrasi Makassar
Senin, 15 Juni 2020 15:53 Wib
Harun Sulianto jabat Kakanwil Kemenkumham Sulsel
Rabu, 10 Juni 2020 21:45 Wib
Narapidana program asimilasi di Sulbar dipantau melalui grup WhatsApp
Jumat, 8 Mei 2020 18:39 Wib
Warga binaan Lapas di Sulawesi Barat diberdayakan produksi masker
Kamis, 16 April 2020 18:11 Wib
Kemenkum HAM Sulbar jadi percontohan tata nilai "Pasti"
Senin, 24 Februari 2020 19:06 Wib