Mamuju (ANTARA) - Sipir Rutan Majene Provinsi Sulawesi Barat berhasil menggagalkan masuknya narkoba jenis sabu-sabu ke dalam rutan.
Pelaksana Tugas Kepala Rutan Kelas IIB Majene Baharuddin, di Majene, Senin mengatakan, pengungkapan percobaan penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu ke dalam Rutan itu berawal saat petugas/sipir menerima paket berupa satu dus mi instan dari sebuah bus jasa titipan pada Minggu (9/2) sekitar pukul 10.35 WITA.
Dus mi instan mencurigakan tersebut diantar oleh sebuah bus yang ditujukan kepada seseorang bernama Fahrul Sanjaya.
"Paket berupa satu dus mi instan yang dikirim dari Mamuju atas nama Ad itu diantar oleh sebuah bus jasa titipan yang ditujukan kepada Fahrul Sanjaya. Namun, setelah kami cek di sistem data base Pemasyarakatan, tidak ada nama tersebut di Rutan Kelas II B Majene," ungkap Baharuddin.
Setelah paket itu dibuka lanjut Baharuddin, ditemukan satu bungkus mi instan yang telah terbuka dengan ujung bungkus yang dilipat.
Di dalam mi instan yang telah terbuka tersebut ditemukan 2 paket kecil dan 1 paket besar yang diduga kuat adalah narkoba jenis sabu-sabu.
Setelah dilakukan penyelidikan dan penelusuran, salah seorang WBP berinisial Mul, akhirnya mengakui bahwa sabu-sabu seberat 5 gram itu adalah miliknya.
Narkoba tersebut dia pesan menggunakan telepon genggam milik teman kamarnya berinisial JS, pada Jumat (7/2).
"Dari hasil pemeriksaan, ternyata paket kiriman mi instan berisi sabu-sabu itu milik seorang warga binaan pemasyarakat (WBP) Rutan Kelas IIB Majene berinisial Mul," tuturnya.
"Setelah diperiksa, Mul mengakui narkoba jenis sabu-sabu seberat 5 gram itu ia perloleh dari seorang rekannya di Mamuju berinisial F dengan harga Rp6 juta. Telepon genggam yang digunakan memesan narkoba itu telah kami sita dalam penggeledahan kamar pada Sabtu (8/2)," ungkap Baharuddin.
Pemilik 5 gram sabu-sabu bersama barang bukti kata Baharuddin, telah diserahkan ke Polres Majene untuk penyelidikan lebih lanjut.
Sementara, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulbar Elly Yuzar menyampaikan bahwa telah mengeluarkan instruksi kepada seluruh Kepala Lapas dan Kepala Rutan di daerah itu agar melakukan penggeledahan kamar hunian secara acak, minimal sekali dalam seminggu.
"Malam sebelum kejadian, telah dilakukan penggeledahan dan ditemukan tiga buah HP warga binaan. Setelah diperiksa, terdapat komunikasi mencurigakan, sehingga petugas meningkatkan kewaspadaan dan kecurigaan tersebut terbukti pada hari Minggu," kata Elly Yuzar.
Berita Terkait
Kemenkumham Sulsel gelar donor darah pada peringatan HBP ke-60
Kamis, 18 April 2024 20:29 Wib
Rutan Makassar memberikan remisi Lebaran 2024 kepada 172 napi
Rabu, 10 April 2024 20:58 Wib
Petugas Rutan Makassar temukan puluhan barang terlarang disimpan WBP
Jumat, 5 April 2024 1:59 Wib
WBP Rutan Makassar unjuk kemampuan membaca Al Quran
Selasa, 2 April 2024 21:22 Wib
Kakanwil Kemenkumham Sulsel safari Ramadhan di Rutan Jeneponto
Selasa, 2 April 2024 8:27 Wib
Kemenkumham Sulsel monev pengelolaan BMN di Rutan Sengkang
Minggu, 31 Maret 2024 14:41 Wib
Kakanwil Kemenkumham Sulsel safari Ramadhan di Rutan Sengkang
Rabu, 27 Maret 2024 21:50 Wib
Dewas KPK menjatuhkan sanksi berat kepada tiga pengendali pungli rutan
Rabu, 27 Maret 2024 19:33 Wib