Kanwil DJP Sulselbartra target penerimaan pajak Rp16,8 triliun pada 2020
Ada peningkatan dari tahun sebelumnya. Target tahun ini meningkat menjadi Rp16,8 triliun
Makassar (ANTARA) - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara (Sulselbartra) menargetkan penerimaan dari wajib pajak sebesar Rp16,8 triliun pada 2020.
Kepala Kanwil DJP Sulselbartra Wansepta Nirwanda dalam pemaparannya saat menggelar Media Gathering di Makassar, Rabu, mengatakan, target pendapatan dari wajib pajak pada 2020 mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya.
"Ada peningkatan dari tahun sebelumnya. Target tahun ini meningkat menjadi Rp16,8 triliun dan semoga kita bisa meraih angka maksimal," ujarnya.
Ia mengatakan peningkatan target penerimaan tersebut sudah ditetapkan oleh DJP Kementerian Keuangan dan berdasarkan capaian penerimaan setiap tahunnya juga cukup bagus di wilayahnya.
Dalam memaksimalkan penerimaan itu, pihaknya tetap mengandalkan beberapa jenis pajak untuk merealisasikan target yang sudah ditentukan oleh pusat tersebut.
"Untuk tahun ini tetap berharap banyak dari pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak penjualan barang mewah (PPnBM), pajak bumi dan bangunan (PBB) dan bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) termasuk jenis pajak lainnya," kata dia.
Ia menjelaskan, empat jenis pajak itu yang memang memberikan sumbangsih besar terhadap penerimaan pajak DJP Sulselbartra pada 2019.
Selain itu, pihaknya juga tetap berharap atau menggarap potensi pajak yang lain dan baru meski jumlahnya tidak signifikan seperti pajak e-commerce.
"Strategi atau program yang kami siapkan untuk mendongkrak penerimaan pajak, masih secara umum yaitu melalui kegiatan intensifikasi dan ekstensifikasi bagi Wajib Pajak, (WP),"ujarnya.
Selain itu, pihaknya juga terus fokus memperkuat sinergitas bersama Badan Usaha Milik Negara(BUMN) demi memaksimalkan penarikan pajak pada 2020.
DJP Sulselbartra tidak hanya bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) dalam pertukaran data ataupun melakukan simplifikasi dan integrasi dokumen namun juga pihak BUMN seperti Pertamina, PT Telkom, dan PT PLN (Persero) berupa integrasi data perpajakan.
Selain sinergitas bersamaan BUMN, pihaknya juga mendorong kerjasama dengan berbagai pihak seperti perguruan tinggi, asosiasi, instansi pemerintah, perbankan dan mitra kerja yang sudah terjalin baik selama ini.
Kepala Kanwil DJP Sulselbartra Wansepta Nirwanda dalam pemaparannya saat menggelar Media Gathering di Makassar, Rabu, mengatakan, target pendapatan dari wajib pajak pada 2020 mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya.
"Ada peningkatan dari tahun sebelumnya. Target tahun ini meningkat menjadi Rp16,8 triliun dan semoga kita bisa meraih angka maksimal," ujarnya.
Ia mengatakan peningkatan target penerimaan tersebut sudah ditetapkan oleh DJP Kementerian Keuangan dan berdasarkan capaian penerimaan setiap tahunnya juga cukup bagus di wilayahnya.
Dalam memaksimalkan penerimaan itu, pihaknya tetap mengandalkan beberapa jenis pajak untuk merealisasikan target yang sudah ditentukan oleh pusat tersebut.
"Untuk tahun ini tetap berharap banyak dari pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak penjualan barang mewah (PPnBM), pajak bumi dan bangunan (PBB) dan bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) termasuk jenis pajak lainnya," kata dia.
Ia menjelaskan, empat jenis pajak itu yang memang memberikan sumbangsih besar terhadap penerimaan pajak DJP Sulselbartra pada 2019.
Selain itu, pihaknya juga tetap berharap atau menggarap potensi pajak yang lain dan baru meski jumlahnya tidak signifikan seperti pajak e-commerce.
"Strategi atau program yang kami siapkan untuk mendongkrak penerimaan pajak, masih secara umum yaitu melalui kegiatan intensifikasi dan ekstensifikasi bagi Wajib Pajak, (WP),"ujarnya.
Selain itu, pihaknya juga terus fokus memperkuat sinergitas bersama Badan Usaha Milik Negara(BUMN) demi memaksimalkan penarikan pajak pada 2020.
DJP Sulselbartra tidak hanya bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) dalam pertukaran data ataupun melakukan simplifikasi dan integrasi dokumen namun juga pihak BUMN seperti Pertamina, PT Telkom, dan PT PLN (Persero) berupa integrasi data perpajakan.
Selain sinergitas bersamaan BUMN, pihaknya juga mendorong kerjasama dengan berbagai pihak seperti perguruan tinggi, asosiasi, instansi pemerintah, perbankan dan mitra kerja yang sudah terjalin baik selama ini.