Mamuju (ANTARA) - Tim Ombudsman Provinsi Sulawesi Barat berhasil menyelesaikan pemberhentian perangkat Desa Taramanu Tua Kabupaten Polewali Mandar (Polman) yang tidak sesuai aturan.
"Tim Ombudsman Provinsi Sulbar berhasil menyelesaikan pemberhentian perangkat Desa Taramanu Tua Kabupaten Polman yang dianggap terjadi penyimpangan prosedur," kata Asisten Ombudsman RI Sulbar, I Komang Bagus di Mamuju, Selasa.
Ia mengatakan, sebelumnya Kepala Desa Taramanu Tua diadukan ke Ombudsman Sulbar atas dugaan dugaan maladministrasi berupa penyimpangan prosedur pada proses pemberhentian dan pengangkatan perangkat pemerintah desa yang baru.
Tim Ombudsman kemudian mengungkap fakta jika dalam proses pemberhentian perangkat desa tersebut terjadi tindakan aaladministrasi.
"Merujuk pada aturan diantaranya Permendagri Nomor 67 tahun 2017 tentang pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa dan Perda Kabupaten Polman Nomor 6 Tahun 2017 tentang perangkat desa, sangat jelas Kepala Desa Taramanu Tua melakukan tindakan aaladministrasi berupa penyimpangan prosedur," katanya.
Ia mengatakan, kepala Desa Taramanu Tua seharusnya tidak melakukan tindakan yang merugikan kepentingan umum, membuat keputusan yang menguntungkan diri sendiri, anggota keluarga, pihak lain dan atau golongan tertentu dan dilarang juga melakukan kolusi, korupsi dan nepotisme.
Ia menyampaikan, namun kedua belah pihak pelapor perangkat desa dan terlapor kepala desa pada akhirnya telah bersepakat menempuh penyelesaian melalui jalur damai.
Sehingga lanjutnya, masalah pengaduan pemberhentian perangkat desa ini dinyatakan selesai dan ditutup.
"Kasus seperti ini sudah sering terjadi dan dilaporkan ke Ombudsman Sulbar dan selalu berakhir damai," katanya.
Ia menyampaikan, Ombudsman dalam menerima aduan akan lebih melakukan penyelesaian secara persuasif yang atau sistem progresif dan partisipatif.
Ia mengatakan, meskipun kasus aduan tersebut telah ditutup namun pihaknya akan tetap melakukan monitoring terhadap laporan tersebut, untuk memastikan bahwa kejadian seperti ini tidak terjadi lagi ke depannya.
Berita Terkait
Kemenkumham Sulbar bantu pemprov legalisasi produk hasil perikanan
Jumat, 19 April 2024 8:04 Wib
Rumah warga rusak akibat tertimpa tanah longsor di Mamasa Sulbar
Jumat, 19 April 2024 6:10 Wib
Dinkes Sulbar meminta masyarakat tingkatkan kewaspadaan terhadap DBD
Kamis, 18 April 2024 23:38 Wib
Pemprov Sulbar membangun usaha ternak di kawasan transmigrasi
Kamis, 18 April 2024 23:31 Wib
Penjabat Gubernur Sulbar berharap musrenbang temukan solusi atas berbagai permasalahan
Kamis, 18 April 2024 19:33 Wib
Sulbar tingkatkan SDM melalui program beasiswa ASN dan masyarakat
Kamis, 18 April 2024 13:24 Wib
DLH Sulbar edukasi masyarakat hadapi dampak perubahan iklim
Kamis, 18 April 2024 13:14 Wib
Dinas PUPR Sulbar bersihkan material longsor menutupi jalan di Mamasa
Kamis, 18 April 2024 13:04 Wib