Makassar (ANTARA) - Gubernur Sulsel Prof HM Nurdin Abdullah memaafkan dan mencabut laporan kepolisian eks Kepala Biro Pembangunan Pemerintah Sulsel Jumras.
Jumras dilaporkan ke Polrestabes Makassar setelah memberi pernyataan tidak benar di hadapan sidang Panitia Hak Angket DPRD Sulsel tentang dana kampanye Rp10 miliar yang diterima Prof Nurdin Abdullah dari pengusaha.
Jumras kemudian mencabut pernyataannya itu dan menyatakan keterangannya di depan sidang Panitia Hak Angket DPRD Sulsel pada Juni 2019 itu tidak benar.
"Saya mohon maaf atas kesalahan saya Pak," ucap Jumras dalam pertemuannya dengan Prof HM Nurdin Abdullah berlangsung di Rumah Jabatan Gubernur, Selasa.
Atas permintaan maaf Jumras itu, Prof HM Nurdin Abdullah mengatakan, dirinya hanya melindungi rakyat.
"Tidak usah minta maaf. Allah saja pemaaf. Tidak ada sedikit pun rasa dendam di dalam hati saya," tuturnya.
Sebagai gubernur, Prof Nurdin Abdullah menjelaskan, tidak mungkin menghukum Jumras sebagai rakyatnya. Sebagai pimpinan, katanya, tidak pernah mengajarkan bawahan tentang hal-hal yang menyimpang.
"Tiap ketemu saya ini Jumras membawa daftar isian proyek dan saya selalu bilang kerja profesional. Tidak pernah saya arahkan untuk memenangkan orang-orang tertentu. Tidak ada kewenangan saya tentukan proyek," tegas Nurdin Abdullah.
Jumras tidak mampu menahan air mata ketika bertemu dan memeluk Prof Nurdin Abdullah. Kejadian ini disaksikan Sekda Sulsel Dr Abdul Hayat, kuasa hukum Nurdin Abdullah, dan penyidik Polrestabes Makassar.
"Saya meneteskan air mata karena begitu besar hatinya Pak Gub (Nurdin Abdullah) untuk menerima dan memaafkan saya," lanjut Jumras.
Berita Terkait
Garuda Muda bidik target Olimpiade Paris 2024
Selasa, 23 April 2024 17:36 Wib
Kementerian PANRB menyetujui 26.319 formasi CASN Kementerian PUPR
Sabtu, 20 April 2024 7:31 Wib
Menteri PANRB menyetujui 40.839 formasi CASN di Kemensos
Jumat, 19 April 2024 13:23 Wib
KemenPANRB setujui 23.200 formasi ASN Kemenkes
Selasa, 2 April 2024 11:47 Wib
Kementerian PANRB menyerahkan izin formasi 110.553 calon ASN Kemenag
Senin, 1 April 2024 18:43 Wib
Menpan RB : Pemerintah memberikan ASN pria "cuti ayah" saat istri melahirkan
Kamis, 14 Maret 2024 6:07 Wib
Menteri PANRB meresmikan 16 Mal Pelayanan Publik di Jakarta
Kamis, 7 Maret 2024 14:55 Wib
Kapolres: Dalang kericuhan di KPU Sinjai menyerahkan diri
Kamis, 7 Maret 2024 9:13 Wib