Pj Wali Kota Makassar ajak warga ikuti sensus penduduk 2020
Makassar (ANTARA) - Pejabat (Pj) Wali Kota Makassar Iqbal Suhaeb mengajak seluruh warga kota untuk mengikuti Sensus Penduduk tahun 2020 dengan mengisi data kependudukannya secara daring (online) dimulai 15 Februari hingga berakhir pada 31 Maret 2020.
"Kepada seluruh warga Kota Makassar mari kita sukseskan Sensus Penduduk secara online," ajak Iqbal seusai mengisi data kependudukan di Rumah Jabatan i Kota, Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa
Ia menjelaskan pengisian data kependudukan secara online cukup mudah dengan menggunakan ponsel pintar, komputer maupun laptop yang terhubung dengan perangkat jaringan internet.
Dengan mengisi sensus tersebut, kata dia, data kependudukan bisa segera diperbaharui. Data ini nantinya bermanfaat dalam merancang pembangunan Kota Makassar.
"Data kependudukan yang bapak, dan ibu berikan akan menjadi pijakan bagi pemerintah dalam merancang pembangunan Kota Makassar," papar mantan Kepala Biro Protokol dan Humas Pemprov Sulsel itu.
Cara pengisian data kependudukan secara online, lanjutnya sangat mudah dilakukan melalui situs https://sensus.bps.go.id dengan mengisi nomor Nomor Induk Kependudukan (NIK), dan nomor Kartu Keluarga (KK). Setelah itu akan muncul tampilan untuk membuat password guna menjaga kerahasiaan data penduduk.
Beberapa berkas yang harus disiapkan sebelum melakukan pengisian Sensus Penduduk Online 2020 diantaranya KTP, KK, Buku Nikah, (jika sudah menikah), Surat Cerai (jika bercerai), dan Akta Kelahiran.
Iqbal Suhaeb sebelumnya mengisi data kependudukannya secara online pada Sensus Penduduk Tahun 2020. Dia didampingi Kepala Dinas Kependudukan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Makassar Aryati Puspasari Abady, dan Kepala BPS Kota Makassar Ari Prihandini, di Rujab Wali Kota Makassar, Jalan Penghibur, Pantai Losari.
Proses pengisian data yang dilakukan oleh Iqbal Suhaeb berjalan lancar. Hal ini dilakukan sebagai bagian partisipasi dan ajakan kepada masyarakat dalam menyukseskan Sensus Penduduk Online 2020
Sementara Kepala BPS Kota Makassar Ari Prihandini pada kesempatan itu menuturkan, Sensus Penduduk berlangsung selama satu kali dalam 10 tahun yang berlangsung secara nasional.
"Tahun ini, untuk pertama kalinya kami memanfaatkan data dari Dukcapil. Selain dilakukan secara online. Sensus Penduduk Tahun 2020 juga dilakukan dengan mengunjungi rumah warga yang belum terdata secara online. Itu (mengunjungi rumah warga) kami lakukan di bulan Juli," papar Ari.
Sensus Penduduk Tahun 2020 menggunakan metode kombinasi yang memanfaatkan data administrasi penduduk dari Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri, sebagai basis data dalam menghasilkan satu data kependudukan Indonesia yang menjadi pijakan dalam membuat kebijakan di berbagai bidang seperti pangan, pendidikan, kesehatan, dan perumahan.
"Kepada seluruh warga Kota Makassar mari kita sukseskan Sensus Penduduk secara online," ajak Iqbal seusai mengisi data kependudukan di Rumah Jabatan i Kota, Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa
Ia menjelaskan pengisian data kependudukan secara online cukup mudah dengan menggunakan ponsel pintar, komputer maupun laptop yang terhubung dengan perangkat jaringan internet.
Dengan mengisi sensus tersebut, kata dia, data kependudukan bisa segera diperbaharui. Data ini nantinya bermanfaat dalam merancang pembangunan Kota Makassar.
"Data kependudukan yang bapak, dan ibu berikan akan menjadi pijakan bagi pemerintah dalam merancang pembangunan Kota Makassar," papar mantan Kepala Biro Protokol dan Humas Pemprov Sulsel itu.
Cara pengisian data kependudukan secara online, lanjutnya sangat mudah dilakukan melalui situs https://sensus.bps.go.id dengan mengisi nomor Nomor Induk Kependudukan (NIK), dan nomor Kartu Keluarga (KK). Setelah itu akan muncul tampilan untuk membuat password guna menjaga kerahasiaan data penduduk.
Beberapa berkas yang harus disiapkan sebelum melakukan pengisian Sensus Penduduk Online 2020 diantaranya KTP, KK, Buku Nikah, (jika sudah menikah), Surat Cerai (jika bercerai), dan Akta Kelahiran.
Iqbal Suhaeb sebelumnya mengisi data kependudukannya secara online pada Sensus Penduduk Tahun 2020. Dia didampingi Kepala Dinas Kependudukan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Makassar Aryati Puspasari Abady, dan Kepala BPS Kota Makassar Ari Prihandini, di Rujab Wali Kota Makassar, Jalan Penghibur, Pantai Losari.
Proses pengisian data yang dilakukan oleh Iqbal Suhaeb berjalan lancar. Hal ini dilakukan sebagai bagian partisipasi dan ajakan kepada masyarakat dalam menyukseskan Sensus Penduduk Online 2020
Sementara Kepala BPS Kota Makassar Ari Prihandini pada kesempatan itu menuturkan, Sensus Penduduk berlangsung selama satu kali dalam 10 tahun yang berlangsung secara nasional.
"Tahun ini, untuk pertama kalinya kami memanfaatkan data dari Dukcapil. Selain dilakukan secara online. Sensus Penduduk Tahun 2020 juga dilakukan dengan mengunjungi rumah warga yang belum terdata secara online. Itu (mengunjungi rumah warga) kami lakukan di bulan Juli," papar Ari.
Sensus Penduduk Tahun 2020 menggunakan metode kombinasi yang memanfaatkan data administrasi penduduk dari Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri, sebagai basis data dalam menghasilkan satu data kependudukan Indonesia yang menjadi pijakan dalam membuat kebijakan di berbagai bidang seperti pangan, pendidikan, kesehatan, dan perumahan.