Jakarta (ANTARA) - Mahkamah Konstitusi menolak permohonan pengujian UU Nomor 7/2017 tentang Pemilihan Umum yang menyoal pelaksanaan Pemilu serentak menyebabkan banyak petugas menjadi korban.
Hakim Konstitusi Saldi Isra dalam sidang pengucapan putusan di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu, mengatakan MK berpendirian pemisahan pemilu presiden-wakil presiden dengan pemilihan legislatif pusat bertentangan dengan UUD 1945.
"Mahkamah berpendirian bahwa pemilihan umum presiden dan wakil presiden dengan pemilihan umum anggota legislatif yang konstitusional adalah yang dilaksanakan secara serentak," ujarnya.
Meski pemohon memberikan bentangan empirik yang terjadi dalam Pemilu Serentak 2019, Mahkamah Konstitusi menilai hal itu masih belum cukup dan persoalan pilkada serentak tidak sesederhana itu.
Catatan sekitar penyelenggaraan pemilihan umum serentak tetap mendapat perhatian khusus Mahkamah Konstitusi, tetapi tidak cukup untuk mengubah pendirian lembaga yudikatif itu bahwa untuk memperkuat sistem pemerintahan presidensial, pemilu presiden harus dilaksanakan serentak dengan pemilu legislatif.
Ada pun pemohon merupakan Pemantau Pemilu Arjuna, Pemantau Pemilu Pena serta warga negara Indonesia bernama Mar'atul Mukminah, Faesal Zuhri, Nurhadi, Sharon Clarins Herman dan Ronaldo Heinrich Herman.
Pemohon memandang penyelenggaraan Pemilu Serentak 2019 tidak memberikan perlindungan terhadap petugas KPPS yang memiliki beban kerja yang besar serta meminta pemilu tidak dilakukan secara serentak.
Berita Terkait
Pemerintah pusat dorong daerah kelola sampah bernilai ekonomis tinggi
Jumat, 8 Maret 2024 18:26 Wib
Kadis DLHK : Sampah Makassar capai 4,1 ribu ton pertahun perlu tangani serius
Jumat, 8 Maret 2024 13:03 Wib
Masyarakat Sulsel antusias sambut GPM serentak menjelang Ramadhan
Rabu, 6 Maret 2024 15:03 Wib
Bapanas: GPM secara serentak di Sulsel jadi contoh nasional
Rabu, 6 Maret 2024 12:21 Wib
Pemprov Sulsel inisiasi GPM di 68 titik padat penduduk secara serentak
Selasa, 5 Maret 2024 14:35 Wib
Kodam XIV/Hasanuddin gandeng Bulog gelar operasi pasar pangan murah
Jumat, 1 Maret 2024 20:12 Wib
Polda Sulawesi Selatan agendakan zikir dan doa kebangsaan Pemilu damai
Sabtu, 10 Februari 2024 17:28 Wib
Wakapolri melepas penyaluran bantuan pangan serentak se-Sulsel
Rabu, 7 Februari 2024 19:48 Wib