KPK apresiasi sistem DPMPTSP Pemerintah Kota Makassar
Wajah kota itu bisa di lihat dari bentuk layanannya. Jika mudah di akses dan memudahkan masyarakat
Makassar (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan apresiasi kepada Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Pemerintah Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan.
"Wajah kota itu bisa di lihat dari bentuk layanannya. Jika mudah di akses dan memudahkan masyarakat, itu baru mantap. Dan Makassar sudah wujudkan itu," ujar Pimpinan KPK Nurul Gufron saat berkunjung di kantor DPMPTSP, Balai Kota Makassar, Senin.
Pada kunjungan itu, dia diterima Penjabat (Pj) Wali Kota Makassar Iqbal Suhaeb dan Kepala DPMPTSP Andi Bukti. Kehadirannya, untuk melihat sistem berjalan sesuai dengan laporan timnya, Adliansyah Malik Nasution, selaku Koordinator Wilayah VIII Tim Koordinasi Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah) KPK yang telah melakukan pendampingan di Kota Makassar.
Khusus di kantor tersebut, kata dia, bentuk layanan masyarakatnya dianggap sudah positif dan mudah di akses.
"DPMPTSP sudah laksanakan pelayanan menggunakan aplikasi sehingga tidak perlu lagi antre untuk mengurus perizinan," tuturnya.
Selain itu, Nurul Gufron meminta kepada Pj Wali Kota Makassar agar lebih memaksimalkan pelayanan yang ada dengan menambah jam layanan hingga malam hari.
"Di sejumlah kota besar lainnya sudah menerapkan layanan prima hingga malam hari. Jadi warga yang tidak sempat mengurus pada siang atau sore hari, masih memiliki waktu di malam hari. Ini sebagai upaya memaksimalkan layanan," ucapnya menyarankan.
Menindaki saran tersebut, Pj Wali Kota Makassar M Iqbal Suhaeb meminta kepada Kepala DPMPTSP agar segera mengatur jam kerja para pegawai agar bisa membuka layanan hingga malam hari.
"Tentunya ini saran dan masukan yang sangat membangun. Saya rasa tidak masalah jika ada penambahan jam layanan, tinggal di atur saja pembagian jadwal kerja pegawai agar layanan bisa berjalan dan staf bisa menjalankan tugasnya seperti biasa," tuturnya.
Selain bentuk layanan yang memudahkan masyarakat, tambah dia, fasilitas gedung yang nyaman dan ramah akses bagi penyandang disabilitas juga menjadi poin positif diperoleh DPMPTSP Kota Makassar.
Kepala DPMPTSP Andi Bukti pada kesempatan itu menyatakan akan menambah tenant atau stand di pusat keramaian kota, tujuan agar warga yang tidak bisa ke kantor bisa langsung mengunjungi stand yang dimaksudkan tadi.
"Kami terus berbenah dan mengupayakan yang terbaik untuk warga Makassar. Alhamdulillah, mendapat respon positif dari KPK karena cara seperti ini bisa meminimalisir adanya kecurangan yang mungkin bisa terjadi," ujarnya.
"Kedepannya akan kami hadirkan stand di mall ataupun tempat penyelenggaraan acara agar warga bisa langsung melakukan pengurusan di tempat itu," katanya.
"Wajah kota itu bisa di lihat dari bentuk layanannya. Jika mudah di akses dan memudahkan masyarakat, itu baru mantap. Dan Makassar sudah wujudkan itu," ujar Pimpinan KPK Nurul Gufron saat berkunjung di kantor DPMPTSP, Balai Kota Makassar, Senin.
Pada kunjungan itu, dia diterima Penjabat (Pj) Wali Kota Makassar Iqbal Suhaeb dan Kepala DPMPTSP Andi Bukti. Kehadirannya, untuk melihat sistem berjalan sesuai dengan laporan timnya, Adliansyah Malik Nasution, selaku Koordinator Wilayah VIII Tim Koordinasi Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah) KPK yang telah melakukan pendampingan di Kota Makassar.
Khusus di kantor tersebut, kata dia, bentuk layanan masyarakatnya dianggap sudah positif dan mudah di akses.
"DPMPTSP sudah laksanakan pelayanan menggunakan aplikasi sehingga tidak perlu lagi antre untuk mengurus perizinan," tuturnya.
Selain itu, Nurul Gufron meminta kepada Pj Wali Kota Makassar agar lebih memaksimalkan pelayanan yang ada dengan menambah jam layanan hingga malam hari.
"Di sejumlah kota besar lainnya sudah menerapkan layanan prima hingga malam hari. Jadi warga yang tidak sempat mengurus pada siang atau sore hari, masih memiliki waktu di malam hari. Ini sebagai upaya memaksimalkan layanan," ucapnya menyarankan.
Menindaki saran tersebut, Pj Wali Kota Makassar M Iqbal Suhaeb meminta kepada Kepala DPMPTSP agar segera mengatur jam kerja para pegawai agar bisa membuka layanan hingga malam hari.
"Tentunya ini saran dan masukan yang sangat membangun. Saya rasa tidak masalah jika ada penambahan jam layanan, tinggal di atur saja pembagian jadwal kerja pegawai agar layanan bisa berjalan dan staf bisa menjalankan tugasnya seperti biasa," tuturnya.
Selain bentuk layanan yang memudahkan masyarakat, tambah dia, fasilitas gedung yang nyaman dan ramah akses bagi penyandang disabilitas juga menjadi poin positif diperoleh DPMPTSP Kota Makassar.
Kepala DPMPTSP Andi Bukti pada kesempatan itu menyatakan akan menambah tenant atau stand di pusat keramaian kota, tujuan agar warga yang tidak bisa ke kantor bisa langsung mengunjungi stand yang dimaksudkan tadi.
"Kami terus berbenah dan mengupayakan yang terbaik untuk warga Makassar. Alhamdulillah, mendapat respon positif dari KPK karena cara seperti ini bisa meminimalisir adanya kecurangan yang mungkin bisa terjadi," ujarnya.
"Kedepannya akan kami hadirkan stand di mall ataupun tempat penyelenggaraan acara agar warga bisa langsung melakukan pengurusan di tempat itu," katanya.