Makassar (ANTARA) - Kanwil DJP Sulawesi Selatan, Barat dan Tenggara (Sulselbartra) menargetkan mampu merampungkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) wajib pajak orang pribadi sebelum berakhirnya batas waktu pendaftaran pada 31 Maret 2020.
Kepala Kanwil DJP Sulselbartra Wansepta Nirwanda di Makassar, Senin, mengatakan pihaknya mengerahkan setiap personel untuk turun langsung ke masyarakat demi menyampaikan pendaftaran STP bulan ini.
DJP memiliki komitmen terus memberikan edukasi, penyuluhan, maupun pengawasan sehingga pelapor SPT dapat meningkat dan cepat dirampungkan.
"Selain rutin turun ke masyarakat, kami juga memperbanyak pemasangan spanduk. Jadi harapan kita tentunya bisa lebih cepat rampung dibandingkan 2019," katanya.
DJP Sulselbartra dalam memaksimalkan pendaftaran SPT, kata dia, juga melakukan koordinasi dengan para pejabat daerah seperti Bupati, wali kota, anggota dewan hingga pejabat instansi lainnya termasuk TNI dan Polisi.
"Jadi jika pimpinannya duluan melaporkan SPT-nya, maka kita harapkan jajaran dibawahnya juga mengikuti sehingga lebih cepat rampung," ujarnya.
Berita Terkait
DJP Kemenkeu sebut 7,48 juta wajib pajak telah lapor SPT
Kamis, 14 Maret 2024 11:50 Wib
Bupati Gowa mengajak ASN dan masyarakat segera laporkan SPT Tahunan
Selasa, 6 Februari 2024 1:07 Wib
DJP Kemenkeu Sulselbartra sudah kumpulkan 773 ribu SPT dari 22,5 juta wajib pajak
Rabu, 11 Oktober 2023 0:51 Wib
DJP Sulselbartra terima 630.012 SPT Tahunan per 31 Maret 2023
Rabu, 5 April 2023 18:59 Wib
Kemenkeu: Kepatuhan SPT lingkungan Kanwil DJP Sulselbartra 28,1 persen
Jumat, 24 Februari 2023 21:10 Wib
Sri Mulyani imbau masyarakat tetap bayar pajak dan lapor SPT meski RAT diperiksa
Jumat, 24 Februari 2023 16:07 Wib
Pemkab Selayar validasi NIK jadi NPWP dukung pertumbuhan ekonomi daerah
Jumat, 27 Januari 2023 22:40 Wib
Wamenkeu minta Wajib Pajak segera melaporkan SPT Tahunan
Selasa, 15 Maret 2022 11:26 Wib