Mamuju (ANTARA) - Badan pengawas pemilu (Bawaslu) menangani dugaan pelanggaran aparatur sipil negara (ASN) yang berada pada acara deklarasi pasangan calon bupati dan calon wakil bupati petahana di Pilkada Mamuju tahun 2020.
"Bawaslu Kabupaten Mamuju saat ini telah memeriksa lima orang oknum ASN yang berada pada lokasi apel akbar pasangan calon Bupati dan calon wakil Bupati Mamuju petahana Pilkada Mamuju," kata Ketua Bawaslu Kabupaten Mamuju, Rusdin, di Mamuju, Jumat.
Ia mengatakan, dari hasil pemeriksaan tersebut nantinya akan dilakukan kajian mengenai adanya dugaan pelanggaran ASN tersebut.
Menurut dia, hasil kajian dan pemeriksaan ASN yang menjadi terlapor pengawas pemilu tersebut, akan disampaikan kepada Komisi ASN,
"Nanti Komisi ASN yang menilai, apakah terjadi unsur pelanggaran atau tidak," katanya.
Ia mengaku, bersyukur dengan adanya laporan dugaan pelanggaran ASN tersebut, karena selama ini Bawaslu Mamuju masih minim menerima laporan terkait pelanggaran yang terjadi dj Pilkada Mamuju.
Berita Terkait
Otto: Dugaan pelanggaran TSM seharusnya ditujukan kepada Bawaslu
Rabu, 27 Maret 2024 19:35 Wib
Kepala Desa Karutan Luwu divonis melanggar aturan Pemilu 2024
Rabu, 27 Maret 2024 1:47 Wib
Polda Sulsel catat 347.191 pelanggaran terekam ETLE selama Pallawa 2024
Rabu, 20 Maret 2024 3:38 Wib
MKMK gelar sidang pemeriksaan pendahuluan dugaan pelanggaran kode etik perilaku hakim
Jumat, 15 Maret 2024 15:01 Wib
Polda Sulbar tindak puluhan pengendara dalam Operasi Keselamatan Marano
Rabu, 13 Maret 2024 21:23 Wib
Petugas Bea Cukai musnahkan ribuan boks roti "after you milk bun"
Minggu, 10 Maret 2024 13:43 Wib
Kemenkumham Sulsel ikuti rakor perumusan penanganan dugaan pelanggaran HAM
Jumat, 8 Maret 2024 16:14 Wib
Bawaslu RI pantau dua TPS PSU Pemilu 2024 di Kabupaten Bone
Jumat, 23 Februari 2024 20:44 Wib