Jakarta (ANTARA) - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menaikkan batas maksimal restitusi pajak dipercepat dari yang semula Rp1 miliar menjadi Rp5 miliar dalam rangka menopang perekonomian di tengah kondisi penuh tekanan seperti sekarang.
“Restitusi dipercepat dalam rangka cash flow. Kalau masyarakat stand still maka penerimaan jadi lebih rendah sehingga cash flow sangat penting. Batasan dinaikkan sekarang Rp1 miliar ke Rp5 miliar,” katanya di Kantor DJP, di Jakarta, Selasa.
Sri Mulyani menuturkan selain kebijakan tersebut, pemerintah juga menyiapkan beberapa stimulus lainnya yakni melalui penundaan pemungutan pajak penghasilan (PPh) Pasal 21, Pasal 22, dan Pasal 25.
“Pasal 21 kita udah siapkan tentang keputusan scope dan lamanya waktu pemberian. Pasal 25 sedang disiapkan serta Pasal 22 tentang bea masuk pajak impor juga disiapkan,” ujarnya.
Sementara ini, stimulus fiskal yang sudah hampir siap adalah penundaan pemungutan pajak penghasilan (PPh) Pasal 21 yang persiapannya telah mencapai 95 persen sebab 5 persen sisanya tinggal menunggu Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.
“Pembahasan teknis di Kemenkeu sudah 95 persen selesai. Secara etika policy jadi kami koordinasi dengan Menko dan kabinet mengenai 5 persen sisanya keputusan timing dan harus dipresentasikan dulu,” katanya.
Sri Mulyani berharap berbagai strategi ekonomi tersebut dapat didukung oleh kementerian lainnya sehingga segera disampaikan kepada Presiden Joko Widodo dan diterapkan dalam waktu dekat.
“Kita bersama Menko Perekonomian dan menteri lain diharapkan bisa sampaikan ke presiden assesment berdasarkan situasi terkini dan strategi support policy yang akan dilakukan,” katanya.
Berita Terkait
Menkeu: Realisasi transfer ke daerah per 15 Maret 2024 capai Rp141,4 triliun
Senin, 25 Maret 2024 17:49 Wib
Menkeu : THR telah tersalurkan sebesar Rp13,4 triliun
Senin, 25 Maret 2024 11:34 Wib
Pengamat: Salaman Sri Mulyani dengan Prabowo tepis isu miring di publik
Selasa, 27 Februari 2024 6:36 Wib
Menkeu melaporkan pelaksanaan APBN 2024 kepada Presiden
Jumat, 2 Februari 2024 16:21 Wib
Sri Mulyani: Kinerja nilai tukar rupiah lebih unggul dari baht dan peso
Selasa, 30 Januari 2024 14:47 Wib
Sri Mulyani: Inflasi pangan bergejolak jadi fokus pemerintah jaga daya beli
Selasa, 30 Januari 2024 14:23 Wib
Menkeu Sri Mulyani : Bansos merupakan program APBN
Selasa, 30 Januari 2024 12:35 Wib
Menkeu Sri Mulyani jawab isu dirinya mundur dari Kabinet Jokowi
Jumat, 19 Januari 2024 12:06 Wib