Jakarta (ANTARA) - Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan bahwa hingga saat ini KPK belum melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap penyelenggara negara karena bisa saja upaya pencegahan oleh lembaga penegak hukum tersebut berhasil.
"Wartawan tanya, 'Kok enggak ada OTT?' Jawabannya mungkin pencegahannya berhasil, yang pasti akan dilakukan evaluasi, bukan berarti kami tidak bekerja," kata Firli di Kantor Perum LKBN ANTARA, Jakarta, Rabu.
Pernyataan itu disampaikan Ketua KPK Firli Bahuri saat berkunjung ke Kantor ANTARA.
Ia didampingi dua wakil ketua KPK, yaitu Alexander Marwata dan Nurul Gufron, serta Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri dan Kabiro Humas KPK Febri Diansyah serta pejabat KPK terkait lainnya.
OTT KPK terakhir dilakukan pada tanggal 8—9 Januari 2020 terhadap Wakil Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan dan tujuh orang lainnya terkait dengan kasus dugaan suap dalam penetapan pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019—2024.
OTT itu pun didalami sejak masa kepemimpinan KPK sebelumnya, yaitu Agus Rahardjo dkk.
Firli menyebutkan senjata KPK ada tiga, ibaratnya trisula panah pertama pencegahan, kedua penindakan, dan ketiga kolaborasi pencegahan dan penindakan. Dalam hal ini pihaknya bisa bermain di pencegahan dahulu.
"Pengalaman empiris OTT semua kasus OTT, baik barang dan jasa, tata kelola keuangan, pelayanan, maupun reformasi birokrasi, itu membuat semangat kita berkoordinasi dengan kementerian," ungkap Firli.
Firli pun menegaskan bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan atas UU KPK, KPK punya enam tugas. Adapun tugas pertama adalah pencegahan.
"Jadi, kenapa harus pencegahan? Karena pertama bisa meningkatkan kinerja pemerintah, kedua masyarakat bisa dilayani, ketiga mencegah biaya tinggi yang akhirnya menimbulkan korupsi," kata Firli menjelaskan.
Firli juga mengaku selama ini berkeliling ke sejumlah kementerian untuk meminta para menteri memetakan titik-titik korupsi di kementerian masing-masing.
"Pak Menteri tolong petakan di mana titik-titik korupsi, harus ada sistem yang diperbaiki karena ada yang namanya by system corruption, korupsi karena sistem, misalnya gaji direktur BUMN yang mencapai ratusan juta tetapi didapat dari keputusan bersama, yaitu uang iuran premi asuransi atau ada juga yang sengaja membuat agar sistem gagal jadi harus diperbaiki," ungkap Firli.
Dengan semangat pencegahan itu, Firli mengatakan bahwa pada tanggal 31 Maret 2020 akan mengadakan acara aksi nasional pencegahan korupsi.
"Tetap pencegahan tanpa mengesampingkan penindakan jadi kami lombakan antara kementerian, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, dan pemerintah kota yang bisa bangun sistem untuk mencegah korupsi," tambah Firli.
Cita-cita pencegahan korupsi itu, menurut Firli, ditargetkan tercapai dalam 4 tahun kepemimpinannya di KPK.
"Harus tercapai 4 tahun karena itu cita-cita, entah tercapai 4 tahun, 5 tahun, nanti kita lihat, tetapi harus tercapai," kata Firli menegaskan.
Berita Terkait
Jaksa KPK akan memanggil istri dan anak SYL untuk beri keterangan di persidangan
Rabu, 24 April 2024 22:21 Wib
Saksi kasus SYL meminta perlindungan LPSK setelah BAP dirinya bocor
Rabu, 24 April 2024 13:18 Wib
KPK akan periksa keluarga SYL terkait penyidikan dugaan TPPU
Sabtu, 20 April 2024 7:40 Wib
KPK menjebloskan eks hakim Prasetio Nugroho ke Lapas Sukamiskin
Kamis, 18 April 2024 19:39 Wib
KPK segera terbitkan surat penyidikan baru terhadap Eddy Hiariej
Sabtu, 6 April 2024 6:12 Wib
Hakim menolak gugatan praperadilan MAKI terhadap Polda terkait Firli
Jumat, 5 April 2024 14:58 Wib
KPK panggil eks Dirut Taspen Iqbal Latanro sebagai saksi
Selasa, 2 April 2024 11:49 Wib
KPK mengapresiasi putusan majelis hakim terhadap Andhi Pramono
Senin, 1 April 2024 20:15 Wib