Gowa (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan menyayangkan peserta Ijtima Dunia 2020 Zona Asia di Kecamatan Bontomarannu tetap berdatangan walaupun kegiatan itu tidak mendapat izin.
"Malam ini ribuan peserta sudah berkumpul, dan jauh-jauh hari sudah kami lakukan koordinasi kepada panitia penyelenggaranya dengan memberikan surat edaran Bupati tentang penundaan acara itu," ujar Kepala Dinas Kominfo Statistik dan Persandian Gowa Arifuddin Saeni di Gowa, Rabu.
Ia mengatakan koordinasi dengan penyelenggara cukup intens dilakukannya dan berupaya memberikan saran-saran demi kemaslahatan masyarakat karena adanya pandemi COVID-19.
Bahkan pihaknya sudah beberapa kali melakukan rapat koordinasi dengan unsur pengamanan di Kabupaten Gowa sebelum dan sesudah keluarnya surat edaran Bupati Gowa tentang penundaan sementara kegiatan tersebut.
Arifuddin Saeni yang juga mantan wartawan koran harian besar di Sulawesi Selatan ini menyatakan jika pihaknya tidak memiliki kewenangan untuk membubarkan kegiatan sehingga penanganan kegiatan itu tersebut dipercayakan kepada aparat keamanan.
"Yang pasti kita tetap bersinergi dengan semuanya termasuk pihak keamanan. Kita tidak punya kewenangan untuk membubarkan kegiatan itu, tetapi upaya-upaya meminimalisir kemungkinan adanya penularan COVID-19 itu kita lakukan," katanya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ibrahim Tompo yang dikonfirmasi melalui sambungan langsung telepon dan pesan WhatsApp juga tidak menanggapi .
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan mengeluarkan surat penyampaian penundaan kegiatan Ijtima Dunia 2020 Zona Asia yang dihadiri oleh perwakilan ulama dari 48 negara.
"Berdasarkan arahan Pak Bupati dengan dikeluarkannya surat edaran, maka semua kegiatan di Kabupaten Gowa untuk sementara ditunda termasuk Ijtima Asia ini," ujar Sekretaris Daerah Gowa Muchlis.
Ia mengatakan penundaan itu terkait dengan maraknya penularan COVID-9 yang terjadi di Indonesia.
Muchlis menyatakan surat edaran yang dikeluarkannya itu merupakan langkah antisipasi dalam mencegah penularan virus Corona atau COVID-19 di wilayahnya yang rawan ditularkan dari perwakilan beberapa negara tersebut.
"Surat edaran ini dikeluarkan melalui beberapa pertimbangan dan juga sebelum dikeluarkan itu dirapatkan terlebih dahulu dengan unsur pimpinan, TNI/Polri, Camat dan pemerintah desa," katanya.
Berita Terkait
Operasi SAR diperpanjang setelah penemuan jasad korban Kapal Yuiee Jaya 2
Selasa, 19 Maret 2024 3:16 Wib
Pemilu 2024 - KPU telah sahkan perolehan suara 33 provinsi hingga hari ke-19 rekapitulasi
Senin, 18 Maret 2024 3:28 Wib
BPBD usulkan 19.000 warga Sulbar dapat bantuan gempa
Sabtu, 16 Maret 2024 1:49 Wib
BMKG peringatkan potensi hujan lebat di Sulawesi Selatan dan 19 provinsi
Kamis, 14 Maret 2024 6:20 Wib
Pemkab Luwu Utara usulkan 19 ruas jalan masuk program IJD 2024
Selasa, 27 Februari 2024 6:28 Wib
Bawaslu ungkap 19 temuan masalah pemungutan dan penghitungan suara Pemilu
Kamis, 15 Februari 2024 14:02 Wib
BPS: Sektor pertanian berkontribusi 44,19 persen pada ekonomi Sulbar
Kamis, 8 Februari 2024 10:18 Wib
OIKN: Progres Gedung Kantor Presiden di IKN capai 72,19 persen
Rabu, 7 Februari 2024 13:53 Wib