Makassar (ANTARA) - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) mengimbau seluruh masyarakat agar tidak mudah percaya dengan promosi alat yang dapat menghemat tagihan rekening listrik.
"Kami tegaskan bahwa PLN tidak pernah mengeluarkan produk berupa alat penghemat listrik," ujar Vice President Public Relation PLN, Dwi Suryo Abdullah melalui keterangan resminya di Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa.
Hal ini menyusul banyaknya beredar promosi alat penghemat listrik dalam berbagai bentuk yang menyasar masyarakat. Untuk itu PLN meminta masyarakat lebih waspada dan tidak memasang alat penghemat listrik yang ditawarkan oleh pihak manapun, termasuk yang mengaku petugas resmi dari PLN.
"Klaim ini tidak bisa dipertanggungjawabkan. Penghematan listrik seharusnya tidak dari alat tetapi dari perilaku konsumen sendiri," kata Dwi Suryo.
Alat penghemat listrik yang ditawarkan umumnya berupa peralatan kompensator daya yang diklaim mampu menghemat listrik atau mampu memperkecil pembacaan nilai daya aktif yang terukur pada kWh meter.
Selanjutnya dilakukan kajian di berbagai laboratorium teknik melalui pengukuran langsung nilai daya dan energi, sudut fasa, harmonisa, juga pengamatan bentuk gelombang arus dan tegangan dengan menggunakan peralatan Power Quality and Energi Analyzer serta Osiloskop.
Pengukuran dilakukan pada dua kondisi yaitu ketika alat kompensator daya digunakan maupun tanpa alat kompensator daya.
Hasil kajian dari berbagai merek dagang itu ditemukan bahwa penggunaan alat kompensator daya tidak memberikan dampak terhadap konsumsi daya aktif oleh beban.
Karena itu dipastikan alat kompensator daya tersebut tidak dapat membantu mengurangi konsumsi energi pada pelanggan dan tidak mempengaruhi pengukuran energi pada kWh meter.
Dwi Suryo menyebutkan semua alat penghemat listrik yang diteliti di laboratorium dan beredar di pasaran merupakan komponen pasif yang terdiri dari kapasitor dengan rangkaian pendukungnya.
"Saat dipasang pada beban rumah tangga malah alat ini bisa memperburuk faktor daya dan justru akan memperbesar energi terukur. Jadi alat penghemat listrik hampir pasti tidak bisa mengurangi tagihan listrik,” ujar Dwi.
Berdasarkan hasil kajian tersebut, PLN mengimbau seluruh pelanggan untuk tidak memasang alat penghemat listrik yang ditawarkan karena tidak terbukti dapat mengurangi tagihan listrik bahkan akan meningkatkan pengukuran energi listrik.
Peningkatan tagihan, kata Dwi biasanya sejalan dengan penambahan penggunaan listrik. Mengingat tarif listrik khususnya untuk rumah tangga sejak 2017 tidak pernah ada kenaikan yaitu sebesar Rp 1.467/kwh.
"Terkadang kita tidak merasa kalau peralatan elektronik kita bertambah, misalnya dulu tidak menggunakan AC, sekarang menggunakan AC ataupun alat elektronik lain. Ini tentu akan meningkatkan penggunaan listrik," jelasnya.
Berita Terkait
KPU menilai tambahan alat bukti dari kubu 01 dan 03 tidak sesuai fakta
Senin, 15 April 2024 19:06 Wib
KPU menyerahkan tambahan alat bukti pada sidang lanjutan PHPU Pilpres
Senin, 15 April 2024 19:01 Wib
Pj Gubernur serahkan alat perajang pisang ke masyarakat Bone Sulsel
Kamis, 14 Maret 2024 12:19 Wib
PUPR Sulbar siagakan alat berat antisipasi bencana alam saat Pemilu 2024
Selasa, 13 Februari 2024 1:18 Wib
Tim terpadu menertibkan ratusan APK Pemilu 2024 di Makassar
Senin, 12 Februari 2024 0:39 Wib
Ditlantas Polda Sulsel memiliki alat pengukur kebisingan suara kendaraan
Kamis, 1 Februari 2024 20:50 Wib
Presiden Jokowi ingin tiap puskesmas miliki alat USG kehamilan
Selasa, 23 Januari 2024 12:10 Wib
Pemprov Sulbar segera salurkan 2.827 unit alat masak berbasis listrik
Kamis, 11 Januari 2024 10:59 Wib