Jakarta (ANTARA) - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebutkan bahwa biaya pelayanan kesehatan pasien COVID-19 diambil melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan/atau Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).
“Pandemi virus corona tidak masuk dalam hal yang bisa di-cover oleh BPJS Kesehatan dari iuran maka untuk pendanaan pasien COVID-19 akan diambil dari APBN dan/atau APBD,” katanya dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa.
Sri Mulyani menyatakan kebijakan penanggungan biaya oleh pemerintah melalui APBN dan/atau APBD tersebut akan diberikan kepada pasien yang tidak ditanggung oleh asuransi.
“Tentunya kalau mereka sudah ditanggung asuransi kita akan lihat tapi yang tidak maka akan ditanggung oleh pemerintah,” ujarnya.
Sri Mulyani mengatakan anggaran untuk pembiayaan pasien COVID-19 akan disentralisasikan melalui Kementerian Kesehatan dan verifikasinya dilakukan oleh BPJS Kesehatan.
“Ini kita sedang terus melakukan supaya rumah sakit memiliki kepastian bahwa mereka akan mendapatkan pembayaran dengan merawat para pasien penderita COVID-19,” katanya.
Sebagai informasi, pemerintah telah menetapkan untuk menanggung biaya pelayanan kesehatan pasien COVID-19 merujuk Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/ MENKES/104/2020 tentang Penetapan Infeksi Corona Virus sebagai Penyakit Dapat Menimbulkan Wabah dan Penanggulangannya yang diteken Menteri Kesehatan pada 4 Februari 2020.
"Segala bentuk pembiayaan terkait penanggulangan sebagaimana dimaksud diktum kedua, dibebankan pada anggaran Kementerian Kesehatan, pemerintah daerah, dan atau sumber dana lain yang sah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” demikian bunyi diktum kedua Kepmenkes tersebut.
Berita Terkait
Bareskrim Polri tangkap lima tersangka selundupkan 19 kg sabu dari Malaysia
Selasa, 16 April 2024 22:04 Wib
OJK mengakhiri restrukturisasi kredit karena perbankan sudah resilien
Minggu, 31 Maret 2024 18:00 Wib
Operasi SAR diperpanjang setelah penemuan jasad korban Kapal Yuiee Jaya 2
Selasa, 19 Maret 2024 3:16 Wib
Pemilu 2024 - KPU telah sahkan perolehan suara 33 provinsi hingga hari ke-19 rekapitulasi
Senin, 18 Maret 2024 3:28 Wib
BPBD usulkan 19.000 warga Sulbar dapat bantuan gempa
Sabtu, 16 Maret 2024 1:49 Wib
BMKG peringatkan potensi hujan lebat di Sulawesi Selatan dan 19 provinsi
Kamis, 14 Maret 2024 6:20 Wib
Pemkab Luwu Utara usulkan 19 ruas jalan masuk program IJD 2024
Selasa, 27 Februari 2024 6:28 Wib
Bawaslu ungkap 19 temuan masalah pemungutan dan penghitungan suara Pemilu
Kamis, 15 Februari 2024 14:02 Wib