Mamuju (ANTARA) - Biaya tak terduga (BTT) yang dianggarkan Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) sebesar Rp2,5 miliar bagi pencegahan dan penanggulangan COVID-19 diminta untuk dimanfaatkan dengan baik.
"BTT yang dikelola pemerintah kabupaten di seluruh Sulbar, juga diminta dipergunakan dengan baik," kata Sekretaris Daerah Provinsi Sulbar Muhammad Idris DP, di Mamuju, Rabu.
Ia mengatakan, pemerintah mesti melakukan inisiatif untuk pencegahan, alternatif rencana aksi jangka pendek menghadapi pandemi COVID-19.
"Kita butuhkan rangka kerja bersama menghadapi COVID-19, pemerintah kabupaten dan Pemerintah Provinsi Sulbar mesti bekerjasama mengelola BTT senilai Rp2,5 miliar, sehingga anggaran itu bermanfaat dengan baik," katanya pula.
Dia menyampaikan, pembentukan gugus tugas penanganan COVID-19 sesuai Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres RI) Nomor 7 Tahun 2020 perlu dilaksanakan.
"Pemerintah perlu menyiapkan posko siaga darurat COVID-19, dan gugus tugas ini harus betul konkret dilaksanakan," ujarnya lagi.
Ia juga mengatakan, penanganan cepat, membangun posko bertujuan sebagai perwujudan quick response pemerintah daerah serta penekanan koordinasi lintas sektor agar terjadi sinergi, keterpaduan, efektif dan efisien dalam langkah pencegahan keadaan tertentu darurat bencana wabah COVID-19.
Berita Terkait
Sulbar terus berupaya tingkatkan IPM wujudkan masyarakat sehat cerdas
Sabtu, 20 April 2024 11:38 Wib
Sebanyak 2.300 pencaker di Sulbar perebutkan 179 kuota kerja magang
Sabtu, 20 April 2024 11:23 Wib
Sekda Sulbar sebut SMK Rangas Mamuju akan diresmikan Presiden Jokowi
Sabtu, 20 April 2024 7:08 Wib
Pemprov Sulbar beri penghargaan pembangunan daerah pada tiga kabupaten
Sabtu, 20 April 2024 7:07 Wib
Kemenkumham Sulbar bantu pemprov legalisasi produk hasil perikanan
Jumat, 19 April 2024 8:04 Wib
Rumah warga rusak akibat tertimpa tanah longsor di Mamasa Sulbar
Jumat, 19 April 2024 6:10 Wib
Dinkes Sulbar meminta masyarakat tingkatkan kewaspadaan terhadap DBD
Kamis, 18 April 2024 23:38 Wib
Pemprov Sulbar membangun usaha ternak di kawasan transmigrasi
Kamis, 18 April 2024 23:31 Wib