Jakarta (ANTARA) - Kementerian Agama menyiapkan dua skenario penyelenggaraan haji 1441H/2020M sambil terus memantau perkembangan kebijakan Arab Saudi terkait dengan mewabahnya virus corona baru penyebab COVID-19.
"Kemenag terus mengikuti dan memantau perkembangan kebijakan Pemerintah Arab Saudi terkait penyelenggaraan haji, termasuk perkembangan pembatasan ibadah yg dilakukan Saudi di dua kota suci, Makkah dan Madinah. Kami juga menyiapkan mitigasi kalau pelaksanaan ibadah haji dibatalkan oleh Pemerintah Arab Saudi," ujar Menteri Agama Fachrul Razi dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat.
Menag menjelaskan, sampai saat ini, persiapan layanan di Arab Saudi terkait pengadaan layanan akomodasi, transportasi darat dan katering terus berjalan. Namun, sesuai surat dari Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi, pembayaran uang muka belum dilakukan. Demikian pula untuk penerbangan.
"Proses pengadaan layanan juga terus berjalan hingga kontrak, namun belum ada pembayaran uang muka," ujar Menag.
Di dalam negeri, pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) juga masih berproses. Sampai hari ini, tercatat sudah 83.337 orang yang melakukan pelunasan. Untuk tahap awal, pelunasan akan berlangsung hingga 30 April 2020.
"Jika ternyata haji tahun ini dibatalkan, dana yang disetorkan saat pelunasan, dapat dikembalikan lagi ke jamaah," katanya.
Mengantisipasi penyebaran virus COVID-19, Kemenag sementara menunda pelaksanaan bimbingan manasik haji secara konvensional yang melibatkan kerumunan orang.
Kemenag tengah memfinalkan beberapa skenario pelaksanaan manasik, antara lain mendistribusikan buku manasik ke jamaah agar bisa dijadikan bahan bacaan, memanfaatkan media televisi dan radio untuk proses pembelajaran, menggunakan sarana pembelajaran daring, atau edukasi dan sosialisasi melalui media sosial.
"Skema pembekalan petugas haji yang melibatkan kerumunan juga ditiadakan, diganti dengan pembekalan daring," kata dia.
Menag kembali mengimbau para jamaah calon haji agar tetap mengikuti setiap tahapan haji, sembari terus sabar memantau perkembangan di Saudi.
"Apapun keputusan Kerajaan Saudi dan Pemerintah Indonesia, itu pasti dilakukan bagi kemaslahatan orang banyak, khususnya para jamaah calon haji," ujarnya.
Berita Terkait
Paripurna DPD setujui pandangan Komite I terkait RUU Otsus Papua
Kamis, 11 Februari 2021 14:40 Wib
Maju mundur haji di masa pandemi COVID-19
Senin, 28 Desember 2020 17:01 Wib
Gus Yaqut jadi Menag gantikan Fachrul Razi
Selasa, 22 Desember 2020 16:51 Wib
Menag: Alasan apapun tak benarkan penusukan Ali Jaber
Selasa, 15 September 2020 5:52 Wib
Menteri Agama : Alasan apapun tidak benarkan penusukan Syekh Ali Jaber
Selasa, 15 September 2020 5:47 Wib
DPR setujui pagu indikatif Kemenag 2021 sebesar Rp66,67 T
Jumat, 26 Juni 2020 22:15 Wib
DPR belum setujui rencana anggaran Kemenag 2021
Kamis, 25 Juni 2020 20:35 Wib
Indonesia apresiasi keputusan Arab Saudi batasi jamaah haji
Selasa, 23 Juni 2020 11:09 Wib