Majene (ANTARA) - Polres Kabupaten Majene, Provinsi Sulawesi Barat mulai melakukan pembubaran kerumunan warga untuk mengantisipasi pandemi COVID-19.
Kasat Reskrim Polres Majene selaku Kasatgas Gakkum Aman Nusa II AKP Jamaluddin di Mamuju, Senin, melaksanakan kegiatan pemantauan dan penertiban kepada masyarakat yang berkerumun di sejumlah lokasi dalam Kota Majene.
Ia mengatakan, COVID-19 atau lebih dikenal dengan sebutan virus Corona baru merupakan virus yang menyerang sistem pernapasan dan bisa mengakibatkan kematian.
Menurut dia, virus tersebut telah masuk ke Indonesia dan telah memakan korban jiwa. Oleh karena itu, Polres Majene melakukan imbauan untuk membubarkan kerumunan warga untuk mencegah merebaknya virus corona yang menjadi pandemi di seluruh dunia.
"Polres Majene memberikan imbauan yang berisi tentang maklumat Kapolri yakni tentang larangan bagi masyarakat untuk mengadakan kegiatan sosial yang melibatkan banyak orang atau massa dalam jumlah besar, baik di tempat umum maupun lingkungan sendiri," katanya.
Polres Majene membentuk Satgas Aman Nusa II melakukan tindakan membubarkan kerumunan warga dengan cara pendekatan secara persuasif untuk menghindari ketidaknyamanan para pengunjung dan warga setempat.
Berita Terkait
Polres Majene intensifkan patroli malam untuk mencegah kejahatan
Minggu, 24 Maret 2024 1:43 Wib
Penjabat Gubernur Sulbar tekankan pentingnya nilai adat dan budaya
Minggu, 3 Maret 2024 10:45 Wib
Imigrasi Polewali Mandar sosialisasikan paspor elektronik
Sabtu, 2 Maret 2024 22:08 Wib
Imigrasi Polman teken PKS dengan Unsulbar
Jumat, 1 Maret 2024 14:42 Wib
Pemprov Sulbar kembangkan industri minyak goreng di Majene
Jumat, 23 Februari 2024 0:08 Wib
Polres Majene limpahkan tersangka dugaan korupsi pembangunan IPLT ke kejaksaan
Kamis, 15 Februari 2024 20:38 Wib
Divisi Propam Polri cek kesiapan pengamanan TPS di Majene Sulbar
Selasa, 13 Februari 2024 21:53 Wib
153 anggota Polres Majene dikerahkan amankan distribusi logistik Pemilu 2024
Senin, 12 Februari 2024 0:40 Wib