
DPRD Sidrap Sikapi Dugaan Pungli PSB

Sidrap, Sulsel (ANTARA News) - Komisi I DPRD Kabupaten Sidenreng Rappang Sulawesi Selatan, menyikapi adanya indikasi praktik pungutan liar pada penerimaan siswa baru di SMAN 1 Pangsid, beberapa waktu lalu.
Anggota Komisi I DPRD Sidrap M Dais Labanci, di Sidrap, Senin, mengatakan, komisi I DPRD Sidrap yang membidangi masalah pendidikan tersebut, sudah menemui kalangan siswa baru di SMAN 1 Pangsid.
Beberapa siswa baru, baik yang telah dinyatakan lolos bersyarat maupun siswa cadangan tak luput dari pertanyaan sejumlah anggota Komisi I DPRD Sidrap, langkah itu ditempuh untuk mengetahui secara langsung mengenai kebenaran informasi pungutan PSB tersebut.
"Kunjungan kami ke SMAN 1 Pangsid tersebut terkait dengan rumor telah terjadinya praktik pungutan kepada kalangan siswa baru. Itulah yang menjadi pertimbangan kami turun ke sekolah tersebut dan menemui para siswa baru.
Hasilnya, rata-rata siswa baru yang ditanyai terkait hal itu mengaku, namun membantah jika itu dilakukan dengan cara paksa," ujarnya.
Ketua Komisi I DPRD Sidrap, Anasruddin yang memimpin kunjungan itu, juga mengatakan hal yang sama. Dari hasil penelusuran serta pengakuan siswa baru di sekolah tersebut tak satupun siswa yang merasa keberatan dengan kebijakan pembayaran tersebut.
Menurut siswa, kata Anasruddin, uang sebesar Rp1 juta persiswa yang disetorkan tersebut sama sekali tidak memberatkan dirinya ataupun orang tuanya.
"Ini pengakuan langsung dari siswa baru di sana. Beberapa siswa yang kami tanyai, semuanya mengaku tak keberatan dengan pembayaran tersebut. Terlebih kata siswa, sebelum pembayaran itu terjadi, para orang tua mereka telah sepakat bersama dengan unsur komite sekolah untuk membantu kelangsungan pembangunan di sekolah tersebut," ujar Anasruddin.
Kendati begitu, Komisi I DPRD Sidrap lanjut Anasruddin tetap akan mendalami rumor tak sedap ini, termasuk mengklarifikasi setiap jenis penggunaan dana setoran siswa baru tersebut, apakah penggunaannya memang tidak dibiayai pada program dana pendidikan gratis atau tidak.
(T.PSO-098/S016)
Pewarta :
Editor: Daniel
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
