Makassar (ANTARA) - Wakil Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman mengatakan beberapa acara pernikahan telah dibubarkan aparat atau Tim Gugus Tugas COVID-19 karena berpotensi memperluas penyebaran virus corona.
"Jadi sudah ada beberapa pernikahan yang dibubarkan," kata dia melalui video di Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa.
Dia mengimbau kepada warga yang ajan melangsungkan acara pernikahan agar mengutamakan akad saja dulu. "Akad nikah itu cukup enam orang, yakni wali, KUA, saksi dua dan ada yang dinikahkan, jadi sudah sah," ujarnya.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan juga mengimbau calon pengantin yang terlanjur mendaftar sebelum berlakunya kebijakan bekerja dari rumah (WFH) agar mengutamakan akad nikah sebagai antisipasi penyebaran COVID-19.
Ia menjelaskan, untuk akad nikah ini juga telah disarankan beberapa ulama dan ustadz. Jumlahnya yang hadir hanya terbatas dan juga sudah sah atau sesuai dengan tuntunan agama.
"Jadi kalau begitu, tidak usah (resepsi) tapi akad saja dulu (sudah sah)," kata dia..
Selain itu, baik calon pengantin, KUA ataupun para saksi tentunya tetap harus memperhatikan standar WHO khususnya soal "physical distancing" atau menjaga jarak fisik.
Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin mengemukakan, bagi calon pengantin yang baru akan mendaftar, akan tetap dilayani secara daring melalui laman simkah.kemenag.go.id..
Seiring upaya pemerintah mencegah penyebaran wabah COVID-19, Kamaruddin mengimbau para calon pengantin untuk melakukan perencanaan ulang terkait acara pernikahannya dengan memperhatikan kondisi tanggap darurat saat ini.
Berita Terkait
Pj Bupati Bone: HJB ke-694 refleksi kekayaan budaya spirit membangun
Sabtu, 20 April 2024 18:10 Wib
Pj Gubernur dan Kapolda Sulsel hadiri prosesi Mattompang Arajang di Bone
Sabtu, 20 April 2024 17:48 Wib
Pj Gubernur Sulsel laksanakan Program IB tingkatkan populasi ternak di Bone
Sabtu, 20 April 2024 17:23 Wib
Kemenkumham Sulsel edukasi KI pada siswa SMA lewat RuKI "Goes to School"
Sabtu, 20 April 2024 13:23 Wib
Dinkes ungkap DBD di Sulsel tembus 1.620 kasus
Sabtu, 20 April 2024 7:16 Wib
Kadin Sulsel siap mempromosikan KEK Bira-Takabonerate melalui PSBM XXIV
Jumat, 19 April 2024 19:44 Wib
Penjabat Gubernur Sulsel dianugerahi gelar adat Daeng Mappuji
Jumat, 19 April 2024 17:48 Wib
Kemenkumham Sulsel siap bersinergi dengan Kejati Sulsel
Jumat, 19 April 2024 13:09 Wib