Makassar (ANTARA) - Kakesdam XIV/Hasanuddin Kolonel Ckm dr. Soni Endro Cahyo Wicaksono mewakili Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Sulsel mengungkapkan bahwa pemakaman khusus bagi korban positif corona atau COVID-19 di Sulsel siap digunakan.
"Dari laporan, besok Pemakaman Sudiang sudah bisa dimanfaatkan dan beroperasi. Setelah dari rumah sakit, jika ada yang meninggal langsung dibawa ke situ agar tidak tercampur dengan pemakaman umum," ujarnya Melalui video konferensi bersama awak media di Makassar, Selasa petang.
Kakesdam mengatakan penyiapan areal makam itu menjadi salah satu langkah konkret gugus tugas pada penanganan penyebaran wabah virus corona baru di Sulawesi Selatan.
Pemakaman khusus korban COVID-19 yang disiapkan di wilayah Sudiang, Kota Makassar itu diupayakan menyusul banyaknya penolakan dari masyarakat terhadap pasien meninggal akibat COVID-19.
"Langkah konkret kita yakni sudah mengajukan tempat pemakaman bagi korban COVID-19 secara terisolasi," katanya
Ia mengatakan bagi seluruh pasien terkait COVID-19 yang meninggal di rumah sakit maka semua akan diarahkan untuk pemakaman di Sudiang, Kota Makassar.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Sulsel, Husni Thamrin mengemukakan ada perlakuan khusus dalam pengurusan jenazah untuk seseorang positif corona maupun PDP (Pasien Dalam Pengawasan).
"Memang ada pengurusan jenazah khusus karena ini terkait dengan penyakit menular. Ini sudah kita kawal, di RS sudah dilakukan pemulasaran jenazah, itu dilakukan pihak RS seperti tayamum, membungkus hingga menshalati sudah dilakukan," urainya.
Pada pengurusan jenazah COVID-19, pihak pemerintah provinsi telah menyiapkan mobil jenazah yang disiapkan 24 jam untuk membawa peti jenazah ke pemakaman.
Husni mengatakan selanjutnya jenazah akan dikoordinir oleh Dinas Sosial, mulai dari pengangkatan jenazah dari mobil hingga dimakamkan.
"Di pemakaman akan dikelola pihak Dinas Sosial, jenazah akan disambut dan diturunkan oleh pihak dinsos dan langsung dimakamkan," ujarnya.
Menurut Husni, masyarakat tidak perlu khawatir sebab pengurusan jenazah akan dilakukan berdasarkan prosedur tetap (protap) yang telah ditentukan oleh Badan Kesehatan Dunia (WHO).
Husni menyebutkan beberapa langkah penanganan jenazah dengan penyakit menular yakni penyemprotan disinfektan terlebih dahulu sebelum dibungkus plastik dengan keadaan steril kemudian dimasukkan ke dalam peti.
"Jenazah jika sudah dibungkus oleh pihak RS, itu sudah dalam kondisi steril. Sudah disemprot, sudah dibungkus plastik, dimasukkan dalam peti yang sebelum dipaku itu dilem dulu. Setelah itu dikubur," katanya.
Mengenai pengurusan jenazah COVID-19 ini, Husny mengimbau masyarakat agar tidak ada penolak jika penguburan jenazah teridentifikasi COVID-19 telah dilakukan sesuai protap WHO.
"Justru harus ditolak jika PDP tidak diperlakukan seperti itu. Jika pengurusan jenazahnya sudah baik dan disterilisasi dibawa ke kuburan, saya kira ini tidak ada dampak dari virus corona.Tidak ada yang perlu ditakutkan. Ditakutkan malah jika jenazah ini tidak dikuburkan," pungkasnya.
Berita Terkait
Penjabat Gubernur Sulsel dianugerahi gelar adat Daeng Mappuji
Jumat, 19 April 2024 17:48 Wib
Kemenkumham Sulsel siap bersinergi dengan Kejati Sulsel
Jumat, 19 April 2024 13:09 Wib
Pj Gubernur: Pemprov Sulsel siap berkolaborasi dengan kejaksaan
Jumat, 19 April 2024 9:36 Wib
Pj Gubernur Sulsel mengapresiasi sinergisitas Basarnas tangani bencana
Jumat, 19 April 2024 7:40 Wib
Gerindra dan Nasdem bahas koalisi Pilkada 2024 di Sulsel
Kamis, 18 April 2024 23:37 Wib
KKSS : Pelaksanaan PSBM fokus melihat potensi produk lokal Sulsel
Kamis, 18 April 2024 20:55 Wib
Konsul Filipina temui Pj Gubernur Sulsel memperkuat hubungan bilateral
Kamis, 18 April 2024 20:41 Wib
Kemenkumham Sulsel gelar donor darah pada peringatan HBP ke-60
Kamis, 18 April 2024 20:29 Wib